Hasil Produksi Sentra Industri Pengolahan Logam di Sinjai Masih Dijual Konvensional

logam

Hasil Produksi Sentra Industri Pengolahan Logam di Sinjai Masih Diual Konvensional. (Foto: Humas Pemkab).

BERITA.NEWS, Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai telah membangun sentra industri pengolahan logam (pandai besi) yang berada di Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo.

Sentra industri pengolahan logam ini dibangun pada tahun 2021 dan diresmikan Bupati Sinjai saat itu dijabat oleh Andi Seto Gadhista Asapa pada Kamis 23 Februari 2023.

Pada sentra industri pengolahan logam tersebut, tersedia 10 rumah produksi yang menyerap 10 kelompok pengrajin logam yang ada di Kecamatan Sinjai Utara dan Bulupoddo.

Pemkab Sinjia mengucurkan anggaran sebesar Rp6 miliar lebih ini, juga didukung dengan fasilitas berupa peralatan untuk memudahkan para pengrajin logam melakukan produksi barang.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Sinjai, Muh. Saleh mengungkapkan hingga saat ini masih melakukan pendampingan terhadap pengrajin.

“Alhamdulillah para pengrajin sudah memanfaatkan fasilitas tersebut dan sudah banyak produksinya,” kata Muh Saleh, Kamis (9/11/2023).

Hanya saja kata Muh Saleh, untuk hasil produksinya masih dijual konvensional terhadap para pengrajin bahkan sampai ke luar daerah.

“Sementara masih begitu, nantinya kami akan melakukan pengelompokan atau standarisasi hasil produksinya yang akan di pasarkan juga disertai label,” ungkapnya.

Dengan hadirnya sentra industri pengolahan logam tersebut, Pemkab Sinjai berharap agar para pengrajin besi itu dapat meningkatkan hasil produksi dengan kualitas produk yang memuaskan.

Comment