BERITA.NEWS, SINJAI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Sinjai.
Tercatat sebanyak 396 DCT anggota DPRD Sinjai akan berebut kursi parlemen pada Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.
Penetapan DCT anggota DPRD Sinjai ini berdasarkan hasil Rapat Pleno KPU Sinjai dan merujuk pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.
“Total 396 Calon Legislatif Sinjai telah ditetapkan dari 18 Partai Politik di 4 daerah pemilihan,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sinjai, Awaluddin saat dikonfirmasi, Sabtu (4/10/2023).
Dari jumlah ratusan Daftar Calon Tetap (DCT) itu terdiri dari 253 laki-laki dan 143 perempuan. Sementara, kouta perempuan sudah memenuhi 30 persen sesuai PKPU 10 Tahun 2023 pasal 8.
“Untuk verifikasi dan hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) semua dinyatakan memenuhi syarat,” jelasnya
Setelah penetapan DCT, para caleg segera memasuki tahapan masa kampanye resmi yang dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.
Diketahui, sebanyak 30 kuota kursi DPRD Sinjai akan diperebutkan dari 4 dapil dan sembilan kecamatan di Kabupaten Sinjai. ***
Comment