Pangerang Rahim Serahkan KUA PPAS 2024 ke DPRD

Pangerang Rahim serahkan draf KUA PPAS APBD 2024 di Rapat Paripurna Dewan (dok)

BERITA.NEWS,Parepare- Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 di Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare. Senin, (23/10/2023).

Rapat Paripurna tersebut pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir dan di dampingi oleh dua wakilnya, Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam.

Pangerang Rahim mengatakan proses penyusunan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Kota Parepare Tahun Anggaran 2024 mendasari pada pasal 310 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014

tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah menyusun KUA dan PPAS mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Baca Juga :  Tasming Hamid Serahkan Insentif dan Ajak Aparat Perkuat Pelayanan Masyarakat Parepare

Selanjutnya KUA dan PPAS yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024.

Hal ini, kata dia, sebagai salah satu upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk pencapaian sasaran prioritas, dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi di dalam RPD Kota Parepare Tahun 2024–2026.

“KUA-PPAS tahun 2024 yang dirumuskan adalah untuk mendorong tercapainya target pembangunan secara optimal.

Ada beberapa isu pembangunan seperti pengurangan dan pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pendidikan dan kualitas layanan kesehatan,” jelas Pangerang.

Comment