BERITA.NEWS, Sinjai – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan lima nama Komisioner KPU Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Penetapan lima nama Komisioner KPU Sinjai periode 2023-2028 diumumkan lewat surat keputusan KPU RI Nomor 96/SDM.12-Pu/04/2023 yang ditanda tangani Hasyim Asy’ari pada Kamis (21/9/2023).
Selain penetapan Komisioner KPU Sinjai. KPU RI juga menetapkan lima nama Komisioner dua daerah lainnya di Sulsel yakni KPU Bantaeng dan Kota Palopo.
Mereka terpilih setelah melalui beberapa rangkaian atau tahapan seleksi beberapa bulan lalu.
Dilansir BERITA.NEWS dari surat keputusan KPU RI pada Jumat (22/9/2023). Terdapat empat wajah baru sebagai Komisioner KPU Sinjai dan satu merupakan incumbent.
Dari salinan pengumuman tersebut, berikut nama-nama Komisioner KPU Sinjai yang baru.
1. Awaluddin;
2. Makkarumpa;
3. Muhammad Rusmin;
4. Nikmah Zen; dan
5. Supratman.
Comment