BERITA.NEWS, Sinjai – Salah seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sinjai inisial TL (71) dikabarkan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD Sinjai.
TL merupakan warga Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Ia menjalani masa tahanan di Rutan Sinjai setelah divonis pidana 6 tahun.
Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak yang dikonfirmasi BERITA.NEWS pada Kamis 7 September 2023 malam membenarkan kabar tersebut.
“Iyya benar, TL meninggal di RSUD Sinjai pada hari Rabu (6/9) sekitar pukul 18.30 Wita,” ungkapnya.
Muhammad Ishak menjelaskan, sebelumnya TL mengeluhkan bahwa dirinya mengalami asam urat. Pada saat kondisi TL drop dan terlihat ada gejala langsung dibawa ke RSUD Sinjai.
“Hasil pemeriksaan dokter di RSUD Sinjai, TL mengalami penyakit Hematemesis dan Anemia,” sebutnya.
Muhammad Ishak menambahkan bahwa TL ini tersisa beberapa bulan lagi menjalani proses masa tahanan di Rutan Sinjai.
“Sudah keluar Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SK PB) tahun ini. Tinggal menunggu pelaksanaannya pada Desember mendatang,” bebernya.
Pihaknya pun sudah menyerahkan jenazah TL ke pihak keluarga dan telah dimakamkan. “Kami juga mengantar jenazah TL dari RSUD Sinjai ke rumah duka,” tutupnya. ***
Comment