Dinsos Bulukumba Catat 818 ODGJ Tersebar di 10 Kecamatan

odgj

Ilustrasi ODGJ Diamankan SatPol PP. (Foto: Int)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Penanganan dan penjangkauan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Pasalnya ODGJ ini dinilai meresahkan dan membahayakan warga.

Baru-baru ini, seorang kepala desa di Kabupaten Bulukumba dianiaya oleh ODGJ. Akibatnya Kades Lonrong itu dilarikan ke RSUD Sultan Dg Radja Bulukumba.

Kades Lonrong, Fahri Jalil mengalami luka tebasan parang pada telinga dan bahu yang mengharuskan dirinya dirawat intensif di RSUD Sultan Dg Radja Bulukumba.

Baca Juga :  Pertamina Jamin Transparansi ke Konsumen Lewat Tera Ulang BBM di SPBU Bulucindolo Sulbar

Dinas Sosial mencatat 818 orang dalam gangguan jiwa (OGDJ) yang tersebar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

“Ada 818 orang di 10 kecamatan di Bulukumba,” kata Kasi Bidang Rehos Dinsos Bulukumba, Hj Syamsiah, Selasa (15/8/2023).

Syamsiah mengaku Dinas Sosial Bulukumba sudah melakukan dan membentuk tim untuk menangani warga yang mengalami gangguan kejiwaan. ***

Comment