BERITA.NEWS,Makassar– DPRD Provinsi akan melakukan rapat paripurna Umumkan akhir masa jabatan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, malam ini. Jumat (4/8/2023).
Paripurna pengumuman masa jabatan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman lebih cepat sehari.
Sedianya terlaksana per 5 Agustus 2023 sesuai aturan paripurna pengumuman 30 hari sebelum berakhir pada 5 September mendatang.
“Paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan itu yang tanggal 4 Agustus. Karena aturan baik UU, Permendagri, tata tertib kita,
30 hari sebelum berakhir masa jabatan. Maka melalui paripurna ini di sampaikan,” kata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.
Andi Ina mengatakan pengumuman akhir masa jabatan Gubernur Sulsel lebih cepat sehari ke 4 Agustus, karena Sabtu 5 Agustus merupakan hari libur kantor.
“Kita hitung tanggal 5 September berakhir berarti paling lambat juga 5 Agustus sudah di umumkan itu.
Disampaikan melalui paripurna. Tapi tanggal 5 Sabtu, makanya di badan musyawarah jadwalkan tanggal 4,” tuturnya.
Ketua DPRD Provinsi bersama Tim juga telah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 31 Juli lalu.
“Intinya kita menyampaikan rencana dan jadwal. Dan Alhamdulillah diapresiasi pak dirjen langsung.
Kita menjalankan tahapan, aturan. Karena kita harus segera tindaklanjuti surat dari menteri untuk mengirimkan nama-nama dari DPR,” tuturnya.
Comment