Komisi VI DPR RI Dukung KPPU Perluas Wilayah Pengawasan

BERITA.NEWS,Jakarta- Komisi VI DPR RI sepakat mendukung kerja-kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam melakukan pengawasan dan memperluas wilayah kerjanya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI, Dewan mendorong KPPU memperluas lingkup kerja dengan menambah Kantor Wilayah (Kanwil) yang saat ini hanya ada 7 di 38 Provinsi.

Dewan menilai 7 Kanwil KPPU ini tidak akan mampu menjangkau pengawasan di 38 Provinsi di Indonesia. Bila perlu ada setiap daerah.

Anggota Komisi VI Frakasi PDIP Prof. Darmadi Durianto mengatakan target indeks persaingan usaha perlu peningkatan. Apalagi dampaknya rasakan langsung masyarakat

Berdasarkan RPJMN, angka indeks pada tahun 2024 tetapkan sebesar 5.

Target ini perlu tingkatkan agar lingkungan bisnis dapat menjadi lebih sehat bagi pelaku usaha.

Selanjutnya, Subardi dari Fraksi Nasdem dan Intan Fauzi dari Fraksi PAN mengangkat pentingnya upaya pencegahan oleh KPPU, karena konstruksi anggaran KPPU masih dominan pada penegakan hukum.

Sehingga penting bagi KPPU untuk
turut meningkatkan pengawasannya pada kebijakan pemerintah, khususnya yang
berkaitan dengan rakyat banyak seperti bawang putih atau daging ayam.

Subardi meminta agar KPPU lebih memahami karakter pelaku usaha di berbagai kluster industri.

Ini perlu lakukan dengan cara mengkaji perilaku pelaku usaha di berbagai
industri yang ada.

Diluar persaingan usaha, Muslim dari Fraksi Demokrat jugamenilai pentingnya peran KPPU dalam membangun koordinasi dan sinergi dengan pemerintah dalam mengawasi kemitraan UMKM.

Untuk itu KPPU perlu inovasiidentifikasi masalah UMKM, sekaligus memberikan solusi bagi kemitraan UMKM tersebut.

Pada akhir RDP, Komisi VI DPR RI menyetujui pagu indikatif KPPU pada Tahun Anggaran 2024 sejumlah Rp. 115.485.314.000.

Komisi VI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPPU untuk Tahun Anggaran  2024 Rp. 192.562.720.000,- guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan peran lembaga.

Comment