Karantina Makassar Gelar Bimtek Tingkatkan Awareness Pengguna Jasa

BERITA.NEWS,Makassar – Karantina Makassar melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam menumbuhkan kepatuhan para pengguna jasa karantina.

Melaporkan komoditas pertanian sebelum lalulintaskan adalah salah satu kunci terjaganya keamanan pangan Sulawesi Selatan.

Olehnuya itu, untuk membangun kesadaran para pengguna jasa karantina (publik awareness) lakukan Bimtek Penetapan Instalasi Karantina Hewan (IKH) dan

Persyaratan Lalu Lintas, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya.

“Bimtek ini merupakan sarana Karantina Pertanian Makassar untuk memperkuat pemahaman pelaku

usaha mitra karantina terhadap peraturan karantina, khususnya karantina hewan,” ujar Kepala Pusat Karantina Hewan dan Kemanan Hayati Hewani (KHKHH) Wisnu Wasesa.

Wisnu menerangkan bahwa kedepannya semua kandang milik pengguna jasa yang ingin jadi tempat pemeriksaan karantina harus sudah tetapkan sebagai IKH.

Oleh karena itu, lanjut Wisnu, Bimtek ini sangat penting sebagai sosialisasi agar para mitra karantina paham proses pengajuan IKH tersebut.

Selain itu, bimtek juga menjadi ajang tukar pendapat karantina bersama mitra karantina agar

pelayanan perkarantinaan di Karantina Pertanian Makassar dapat berjalan lebih optimal.

Menurut Wisnu volume lalu lintas komoditas pertanian di Makassar sangat tinggi,

sehingga butuh sinergi dengan instansi lain dalam hal pengawasan keamanan pangan.

Harus pastikan lalulintas komoditas pertanian terutama bahan pangan tidak ada hambatan sehingga ketersediaan stok terjamin aman dan stabilitas harga pun aman terkendali.

Baca Juga :  Golkar Makassar Segera Gelar Musyawarah Kecamatan Luar Biasa di 8 Kecamatan

Kapus KHKHH juga menyinggung mengenai amanat Menteri Pertanian dalam hal peningkatan ekspor produk pertanian khususnya penguatan komoditas ekspor sarang burung walet dan produk unggas.

“Tentunya saya memberikan apresiasi kepada Karantina Pertanian Makassar, Pak Lutfie dan jajarannya yang telah bersama – sama dengan

Dinas Peternakan Kesehatan Hewan Provinsi Sulsel dan pengguna jasa terkait dalam pelaksanaan lalu lintas hewan,

produk hewan maupun media pembawa lainnya. Sebagai usaha melayani masyarakat instansi pemerintah harus melakukan pelayanan terbaik,

selain daripada itu hal yang perlu kita jaga adalah agar media pembawa tidak membawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK),” tutur Wisnu.

Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir menambahkan kegiatan ini bentuk apresiasi bagi pelaku usaha dan pengguna jasa karantina yang selama ini

telah berperan aktif memenuhi persyaratan dalam melalulintaskan media pembawa wajib periksa karantina.

“Saya juga melaporkan kepada Pak Kapus bahwa kami punya beberapa IKH di Karantina Pertanian Makassar, sementara yang lain masih dalam proses.

Dan untuk syarat lalu lintas hewan, kami berpedoman pada aturan – aturan karantina yang telah diatur dalam permentan.

Saya juga selalu menyampaikan kepada Ibu Koordinator agar segala hal terkait ijin pemasukan atau pengeluaran dapat

koordinasikan dengan pemerintah Provinsi Sulsel sebagai salah satu bentuk harmonisasi antar instansi,” ucap Lutfie saat memberikan sambutan.

Comment