Soal Penyandang Disabilitas, DPRD Sulsel Soroti BPJS Kesehatan Makassar

BERITA.NEWS, Makassar — Penyandang disabilitas di Makassar sontak menjadi perhatian publik. Persoalan ini viral usai salah seorang orangtua penyandang disabilitas menerebos barisan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat Jokowi mengunjungi Pasar Terong tiga hari lalu.

Orangtua ini mengadukan pihak BPJS Kesehatan yang memutuskan kerjasama dengan klinik Cerebellum, tempat anaknya selama ini mendapatkan perawatan.

Mendengar kejadian itu, DPRD Sulsel lewat Komisi E menyesalkan dan menyoroti BPJS Kesehatan yang tidak peka dengan kondisi penyandang disabilitas di Makassar. Dimana persoalan ini sudah pernah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sulsel.

“Kami di DPRD sudah menggelar RDP dan mengundang pihak BPJS Makassar dan Sulsel, klinik Cerebellum, dan orangtua penyandang disabilitas, dua bulan lalu,” kata Ketua Komisi E DPRD Sulsel Rahman Pina Jumat (31/3).

Dalam rapat itu, DPRD Sulsel telah meminta pihak BPJS untuk mengaktifkan kerjasama dengan klinik yang memang fokus menangani pasien dengan kebutuhan terbatas itu.

“Kami sudah minta BPJS agar mengaktifkan kembali kerjasama dengan klinik,”ujar RP sapaan Rahman Pina.

Bahkan, DPRD mendesak BPJS untuk menjalankan kesepakatan dalam dua minggu setelah rapat. Tapi rupanya dalam dua bulan ini, pihak BPJS lamban menjalankan hasil RDP itu.

“Kami sangat menyayangkan sikap yang diperlihatkan Kepala BPJS Makassar yang seakan- akan tutup mata dengan kondisi pasien,” sesal Rahman Pina.

Dalam rapat itu, pihak klinik Cirebellum juga sudah menyampaikan kesiapannya untuk melakukan pembenahan pembenahan jika ada yang dianggap perlu.

Dalam waktu dekat, Rahman Pina mengaku, pihaknya akan menemui langsung Menteri Kesehatan dan Dirut BPJS untuk melakukan evaluasi atas kinerja Kepala BPJS Makassar yang seakan akan tidak peka dengan kesulitan yang dialami para penyandang disabilitas.

Diketahui, Dhila Hakim, orangtua anak penyandang disabilitas, menggendong anaknya berusia tiga tahun, berhasil menerobos barisan Paspampres dan menyerahkan langsung surat pengaduan kepada Presiden Jokowi.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Makassar, Dr Greinsthy E.L Borotoding, saat dikonfirmasi melalui humasnya Tiara menyatakan sudah melakukan hak jawab atas hal tersebut.

Dalam hak jawabnya, pimpinan BPJS Kesehatan Makassar tersebut menyampaikan sedikitnya enam poin. Dimana poin tersebut, Dr Greinsthy menegaskan bahwa tidak melakukan pemutusan kontrak dengan klinik Cerebellum. Tetap hal ini sejalan dengan berakhirnya kontrak kerjasama dengan klinik Cerebellum pada 31 Desember 2022 lalu.

“Tidak pemutusan kontrak hanya karena kontraknya sudah selesai sejak 31 Desember tahun 2022,”ujar Dr Greinsthy, Sabtu (1/4).

Selain itu, bahwa BPJS Kesehatan merupakan Badan Hukum Publik yang selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabel terhadap implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam penyelenggaraan program JKN, BPJS Kesehatan KC Makassar senantiasa terus melakukan optimalisasi mutu layanan dan pembiayaan efektif dalam pelaksanaannya untuk memastikan agar pelayanan kesehatan kepada peserta sesuai dengan mutu yang ditetapkan dan dapat ipertanggungjawabkan.

Mengenai pernyataan “…dialihkan ke fasilitas kesehatan lainnya yang tidak memiliki fasilitas seperti sebelumnya, sehingga anak-anak disabilitas mengalami kemunduran dan tidak mendapatkan layanan yang layak” kami nyatakan bahwa peserta JKN dengan ragam disabilitas tetap mendapatkan akses pelayanan dengan kebutuhan dan akses layanan serta daya tempuh dan jarak lokasi pusat pelayanan, sehingga dilakukan distribusi ke 16 FKRTL yang memilki pelayanan dan kompetensi yang sama seperti spesialisasi KFR, fisioterapi, terapi wicara dan terapi okupasi dengan rincian 16 FKRTL yang memiliki fisioterapi dan 6 FKRTL yang memiliki OT dan TW.

Disamping itu, peserta JKN tersebut telah dilakukan pendekatan, komunikasi, dan edukasi yang baik mengenai jadwal kunjungan atau jadwal ketersediaan dokter spesialis rehab medik di 16 FKRTL. BPJS Kesehatan dapat memastikan bahwa tidak ada pasien yang terbengkalai, tidak dilayani di FKRTL mitra kerjasama BPJS Kesehatan dan keluhan yang disampaikan atau muncul telah tertangani dengan baik didukung dengan komitmen semua FKRTL untuk melayani pasien. BPJS Kesehatan bersama FKRTL telah sangat kooperatif dalam melakukan pendekatan untuk meng-approach pasien agar bersedia dilayani di FKRTL lainnya yang tersedia.

Comment