BERITA.NEWS, Makassar— Hari pertama Bimbingan Tehnik (Bintek) Pengembangan Kompetensi Personel bagi Pejabat PJT, Camat dan Lurah yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu dimulai, Senin (06/03/2023).
Materi pertama pada Bimtek yang digelar di Hotel Arthama, Makaasr, Sulawesi Selatan itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Andi Usama Harun.
“Di Kejaksaan Negeri Luwu kami memiliki tiga stategi kepemimpinan, yaitu konsolidasi, optimalisasi dan publik trust, ” Katanya.
“Konsolidasi secara umum merupakan suatu proses yang dilakukan untuk memperkuat, menyatuhkan dan memperteguh hubungan perorangan atau kelompok,” tambahnya.
Kajari Luwu menjelaskan, untuk mengawali suatu pekerjaan, tentunya kita perlu melakukan konsolidasi hal ini dilakukan agar terbentunya suatu persatuan yang kuat di antara kelompok.
“Optimalisasi maksudnya mengoptimalkan yang ada, seperti penggunaan anggaran, sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada, ” terang Usama.
“Jika tujuan optimalisasi ini sudah terwujud, khususnya dalam penggunaan anggran yang ada, maka tidak ada penambahan dana dalam suatu pekerjaan dan lebih menghemat waktu, ” ucapnya.
Sementara publik trus atau kepercayaan publik, lanjut Andi Usama Harun, merupakan suatu tolak ukur dalam keberhasilan pemerintah dalam penyelengaraan negara.
“Maksudnya, pemerintah dalam hal ini sebagai penyelenggara negera khususnya di Kabupaten Luwu betul-betul melaksanakannya sesuai dengan aturan dan ketentuan kepercayaan masyarakat, ” katanya.
‘Mampu menstabilkan ekonomi, sosial budaya, sosial politik dan kepatuhan terhadap hukum, ” Ucapnya.
Menurut Usama, kita ini pelayan masyarakat, dan jika masyarakat percaya terhadap pemerintahan maka ekono. Sosial budaya, politik dan hukum akan tetap stabil.
“Semakin tinggi kepercayaan masyarakat, maka pemerintah akan semakin mudah menjalankan program-progam,” Tuturnya.
Dan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah ada lima dimensi kebijakan yang harus kita adopsi.
“Lima dimensi ini yaitu, responship dalam hal ini kemampuan pemerintah dalam memberikan respon cepat terhadap masyarakat dan memberikan pelayanan publik yang dapat diakses oleh semuanya, ke dua, keandalan atau kemampuan pemerintah meminimalisir ketidak pastian dalam hal ekonomi dan kemampuan bertindak secara konsisten, ” Jelas Usama.
“Ketiga keterbukaan dan inklusif, komunikasi secara dua arah antara perintah dan masyarakat serta meningkatkan transparansi akuntabilitas. Keempat, integritas kebijakan prinsip melindungi kepentingan publik serta mencegah terjadinya korupsi, dan yang terakhir keadilan memberikan pelayanan yang tidak pilih kasih yang dituangkan dalam standar operasional prosedur, ” Tutup Kajari Luwu, Andi Usama Harun.
Comment