BERITA.NEWS,Parepare-Wali Kota Parepare, Taufan Pawe yang diwakili oleh Asisten III, Eko W Ariady hadiri penandatanganan perjanjian kerjasama pada Lapas Kelas IIA Parepare. Jumat, (10/2/2023).
Hadir Kepala Dinas PKP Parepare, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Parepare, Kepala Dinas Tenaga Kerja Parepare dan sejumlah Forkopimda Kota Parepare.
Eko W Ariady saat membacakan sambutan Wali Kota Parepare mengapresiasi Lapas Kelas IIA Parepare dan
instansi terkait yang bekerjasama dalam meningkatkan sinergitas terkait pembinaan masyarakat di Lapas.
Menurutnya, hal itu merupakan bentuk keseriusan dan sinergitas bersama terkait tugas dan fungsi yang tujuannya memberikan upgrading terhadap pembinaan kepribadian dan pelayanan tahanan.
Eko mengatakan LP adalah salah satu pranata hukum yang tidak dapat pisahkan dalam kerangka besar bangunan hukum di Indonesia, khususnya dalam kerangka Hukum Pidana.
Sumbangan yang di berikan salah satunya dalam hal pembinaan terhadap narapidana selama menjalani masa-masa hukumannya di penjara.
“Oleh karena itu, dalam melaksanakan pembinaan, petugas Lembaga Pemasyarakatan harus dapat menjaga keseimbangan dan memberikan perlakuan yang sama terhadap semua narapidana,” ucap Eko.
Eko mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Parepare mendukung sepenuhnya peningkatan SDM di Lapas Kelas IIA Parepare ini.
“Saya berharap program kerjasama dan kolaboratif ini dapat berjalan terus menerus sehingga dapat membantu warga lapas
untuk beradaptasi di lingkungan masyarakat nantinya setelah menyelesaikan masa hukumannya,” pungkasnya.


Comment