BERITA.NEWS,Parepare- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare menghadirkan aplikasi layanan aduan online, mudahkan masyarakat.
Aplikasi ‘Oke Dishub’ ini akan merespon cepat setiap aduan, keluhan masyarakat yang masuk.
Layanan ini juga telah terintegrasi dengan semua perangkat media sosial Dinas Perhubungan Parepare, sehingga dapat merespon cepat aduan.
Kepala Dishub Parepare Iskandar Nusu mengatakan, Oke Dishub adalah layanan pengaduan online
dapat dengan cepat menanggapi, mensikapi, dan memberikan jawaban sekaligus solusi dari berbagai pengaduan yang masuk terkait perhubungan.
“Oke Dishub ini adalah inovasi dari Dinas Perhubungan Kota Parepare dalam memberikan layanan cepat, tepat, dan memuaskan kepada masyarakat.
Masyarakat cukup menyampaikan keluhan maupun laporan dan informasi seputar masalah perhubungan
melalui WA di nomor 085333212384 yang online 24 jam atau fasilitas Medsos Dishub lainnya,” ungkap Iskandar Nusu, Senin (9/1/2023).
Terkini pelayanan cepat Dishub adalah menormalkan kembali lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di beberapa titik di Parepare, yang sempat tidak berfungsi baik.
Comment