KPU Luwu Bahas Penataan Dapil Pemilu 2024

BERITA.NEWS, Luwu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu bahas penataan daerah pemilihan (Dapil) Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Labupaten Luwu, Ahsan Sofyan menerangkan, pembahasan dapil sangat penting untuk prinsip keterwakilan masyarakat.

Sehingga nantinya, sambung Ahsan, tidak ada lagi individu yang merasa tak memiliki calon di DPRD Kabupaten kelak.

“Sangat penting agar pada tahapan pemilu mendatang. Kita mau kedepan semua orang di Kabupaten Luwu itu terwakilkan dan memiliki calonnya di DPRD nantinya,” ujarnya, Rabu (23/11/2022).

“Kita tidak mau lagi ada daerah yang tidak punya keterwakilan, kita tidak mau lagi ada kelompok yang tidak ada keterwakilan. Atau tidak ada agama yang tidak ada keterwakilannya kelak. Terutama saya menekankan soal aspek kohesivitas di daerah saya tersebut,” tambahnya.

Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Abdullah Sappe menerangkan, partai politik akan memperebutkan 35 kursi DPRD.

“Tetap 35 kursi berdasarkan jumlah penduduk di Luwu 373.656 ribu menghasilkan BPPD pembagi 10.675,” terangnya.

Dirinya menambahkan, tahapan Pemilu sampai Februari kita akan menyusun tiga naskah akademik.

Ketiga rancangan ini, sambung Abdullah tentunya perlu saran dari seluruh elemen di Kabupaten Luwu.

“KPU Luwu merancang 3 naskah rancangan dapil, yakni Rancangan 4 dapil, rancangan 6 dapil, dan ada rancangan 8 dapil,” jelasnya.

“Semua unsur harus memenuhi 7 unsur prinsip pendapilan misalnya, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, kesinambungan,” tutupnya.

Comment