MAKASSAR, BERITA.NEWS– Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Syamsudin Raga meminta Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) tak berpangku tangan ihwal keresahan peternak yang menunggu kompenasi pemotongan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pasalnya, hingga kini bantuan yang dijanjikan ke petenak tak kunjung didapatkan. Ia meminta pemerintah menjemput bola.
“Itu semestinya disampaikan masalah ini ke provinsi, agar bisa sampai ke Pusat,” ujar Syamsudin Raga, Kamis (3/11/2022).
Dia mengatakan peternak cukup merugi, terutama dari laporan jumlah yang dipotong itu cukup banyak.
Menurutnya, membangun komunikasi sampai ke pusat ini akan lebih lancar, terutama Menteri sendiri adalah orang Sulsel. Sehingga semestinya ini bisa lebih progresif.
“Jadi semestinya memang harus jemput bola, sampaikan semua masalah itu, kasian juga peternak,” tandas legislator Perindo ini.
Sebelumnya, lewat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No 518/2022 tentang Pemberian Kompensasi dan Bantuan Dalam Keadaan Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (Food and Mouth Diesease), para peternak dijanjikan akan mendapatkan bantuan, besarannya dilaporkan mencapai Rp7 juta per ekor. Itu bisa bersumber dari APBN dan APBD.
Peternak masih harap-harap cemas, khawatir bantuan yang dijanjikan itu hanya sebatas wacana yang tak direalisasikan pemerintah.
“Belum pi kita terima sampai saat ini, peternak juga sudah tanya-tanya ke rumah, mana mi ini (kompensasi),” jelas salah seorang Peternak di Tamangapa, Daeng Salleng.
Dia mengatakan sudah beberapa bulan pihaknya bersama peternak lainnya menanti kompensasi tersebut, apalagi ternak yang dipotong bersyarat itu tidaklah sedikit, termasuk miliknya yang berjumlah lima ekor.
Dari informasi terakhir, kata dia, pihak DP2 menjanjikan kompensasi tersebut akan disalurkan pada bulan November ini. “Informasinya (dari DP2K), bulan ini. Itu sudah berapa bulan lewat,” katanya.
Sementara itu, UPT Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) Makassar melaporkan, dari informasi terakhir, setidaknya ada sebanyak 47 ekor hewan yang dipotong secara bersyarat.
Jumlah ini tidak berubah sejak September 2022, lantaran sudah tidak adanya pemotongan bersayarat yang masuk.
“Jadi tidak ada penambahan, (hewan dipotong bersyarat),” terang Dokter Hewan UPT Kesehatan Hewan, DP2 Makassar, drh Nurmayanti.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan akan menyampaikan keluhan ini ke pusat. “Yah (akan disampaikan), karena kita kan di sini hanya menerima saja,” tutur Danny.
Apalagi menurutnya penangangan PMK di Makassar sangatlah progresif dan baik. “Kita kemarin dapat terbaik, kita punya klinik hewan, salah satunya kita tapis daging-daging terpapar PMK, kalau itu ada, yah kita mediasi,” tegas Danny. (*)


Comment