Inspektorat Luwu Sosialisasikan Berantas Pungli dan Gratifikasi

BERITA.NEWS, Luwu – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pendalaman mengenai pungli dan gratifikasi, Inspektorat Kabupaten Luwu menggelar sosialisasi di Aula Kantor Camat Walenrang Kabupaten Luwu (12/10/22)

Kegiatan diawali dengan pemaparan mekanisme pelaksanaan kegiatan sosialisasi oleh Inspektur Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin.

“Pelaksanaan kegiatan sosialisasi pada tahun ini dilaksanakan secara terintegrasi, dengan kegiatan utama yakni Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yakni camat, lurah dan kepala desa se-Kecamatan Walmas Kabupaten Luwu,

Tujuan sosialisasi dilakukan untuk mengenalkan lebih spesifik terkait pungli di Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

“Tindak lanjut dari sosialisasi ini, Tim Saber Pungli dan Unit Pengendali Gratifikasi akan melaksanakan sidak secara acak pada beberapa OPD pelayanan publik. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh OPD. Bagi para Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar senantiasa menjaga integritas dalam memberantas Pungli, bersinergi dengan stakeholder lainnya untuk suksesnya pemberantasan Pungli serta laporkan jika terjadi gratifikasi pada admin pencegahan gratifikasi Inspektorat Kab. Luwu”, lanjut Awwabin

Rangkaian perdana kegiatan sosialisasi Saber Pungli dan Pengendalian Gratifikasi menghadirkan beberapa narasumber, Wakapolres Luwu Atau yang mewakili Kasat Binmas AKP Syamsuddin serta Dwi Widada.

Sosialisasi dilaksanakan agar dapat  memberikan kesadaran yang tinggi terhadap aparatur pemerintahan untuk selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku,” ujar Syamsuddin

Wakapolres Luwu selaku Ketua Tim Saber Pungli mewakili Wakapolres luwu Kasat Binmas AKP Syamsuddin menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Tim Saber Pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.  Tim Saber Pungli berupaya melakukan pencegahan pungutan liar terkait bentuk pelayanan publik yang bisa membuka ruang pungutan liar yang ada di wilayah Luwu.

“Salah satu upaya pencegahan dengan melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang diharapkan dapat menimbulkan efek jera, dapat merubah pola pikir dan budaya pungli pada unsur birokrasi, serta mengharap kepada seluruh instansi yang melakukan pelayanan masyarakat supaya menghindari pungutan-pungutan yang melanggar aturan. ” tutup Syamsuddin.

Comment