G30S PKI, Pemprov Sulsel Imbau Kibarkan Merah Putih Setengah Tiang 

Kepala Kesbangpol Sulsel Asriadi Sulaiman (Ist)

BERITA.NEWS,Makassar– Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengeluarkan imbauan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang peringati peristiwa Gerakan 30 September (G30S) PKI.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel Asriadi Sulaiman mengatakan pengibaran bendera setengah tiang ini juga untuk Kabupaten dan Kota.

“Semua komponen masyarakat,makanya surat kirim ke para Bupati/Walikota dan Gubernur,” ucapnya kepada BERITA.NEWS. Jumat (30/9/2022).

Asriadi mengatakan pengibaran bendera setengah tiang ini sebagai pengingat akan peristiwa kejam oleh Partai Komunis Indonesian (PKI) dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

“Tentu dengan penaikan bendera setengah tiang mengingatkan seluruh lapisan masyarakat

maknanya mengajak bersama merenungi bahwa kita pernah mengalami tragedi kebangsaan yang tak bisa di lupakan,” tegasnya.

Peringatan G30S PKI, kata Asriadi menjadi pengingat kepada seluruh anak bangsa atas peristiwa kelam pembunuhan 6 Jendral, 1 Perwira kala itu, kini menjadi pahlawan revolusi.

“Ini menjadi peringatan bgi seluruh anak bangsa atas percobaan kudeta oleh PKI lakukan tanggal

30 September 1965 mengakibatkan Pati TNI terbunuh secara tragis dan keji dan dibuang dalam sumur di lubang buaya,” jelasnya.

Ia berharap peristiwa G30S ini menjadi catatan sejarah yang tidak terulang lagi kepada generasi pelanjut.

“Harapan kami sebagai bangsa yang besar dan beragam suku bangsa,bahasa dan agama itu tak pernah terulang lagi di wilayah NKRI,” pungkasnya.

Adapun imbauan pengibaran bendera merah putih setengah tiang ini selama 10 hari kedepan. Mulai 30 September – 10 Oktober 2022 atau tepat hari kesaktian Pancasila.

Comment