Bapenda Luwu Gelar Penyuluhan Patuh Pajak MBLB

Bapenda Luwu penyuluhan kepatuhan pajak ke penambang (Ist)

BERITA.NEWS,Luwu- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, melaksanakan penyuluhan kepatuhan pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kantor Camat Ponrang, kamis (29/9/2022).

Sejumlah penambang galian C pada UPTD pajak wilayah III Kabupaten Luwu, meliputi Kecamatan Ponrang Selatan, Ponrang, Bupon dan Bua hadiri penyuluhan tersebut.

Kepala Bapenda Andi Palanggi, menjelaskan kegiatan yang mereka lakukan merupakan rangkaian kegiatan terkait dengan penertiban kepatuhan pajak MBLB.

“Beberapa pekan lalu hal serupa sudah kita lakukan di wilayah IV yakni Walmas. Setelahnya terdapat perbaikan penerimaan pajak MBLB,” ujarnya.

“Untuk wilayah III ini kita sudah edarkan undangan ke 17 penambang . Kami perlu sampaikan, Bapak Bupati Luwu telah

mengeluarkan SK terkait pembentukan tim terpadu yustisi pajak daerah di mana personilnya terdiri dari Pemkab Luwu sendiri, Kepolisian dan kejaksaan,” lanjutnya.

Mantan Kepala Inspektorat Luwu ini, mengajak seluruh penambang galian C agar tidak melakukan aktivitas tambang jika tidak mengantongi izin serta patuh terhadap aturan membayar pajak MBLB.

“Kaitan pajak MBLB ini, kami menemukan banyak penambang yang tidak patuh, ada juga yang hanya membayar beberapa bulan saja, ada yang benar benar patuh.

Ini akan menjadi data awal untuk melakukan operasi yustisi atau penertiban,

bukan tidak mungkin ada sanksi administrasi atau sanksi tegas lainnya oleh tim yustisi,” sebutnya.

Sementara itu, Asisten III Pemkab Luwu Amang Usman, mengakui persoalan tambang memang komplit. Selain persoalan waktu pengurusan izin yang lama

serta biaya yang tidak sedikit, keberadaan tambang galian C di suatu daerah juga dibutuhkan dalam rangka percepatan pembangunan.

“Saya melihat ada dilema, utamanya bagi pengusaha atau rekanan proyek. Jika dalam suatu wilayah tidak ada tambang resmi otomatis mereka akan membeli

materia tambang resmi dari wilayah lain yang tentu biayanya lebih besar karena persoalan jarak. Mereka menggunakan tambang ilegal tentu sudah melanggar,” ujarnya.

Comment