PT Vale Siap Dialog Soal Kontribusi Jika Pemerintah Masih Merasa Kurang

CEO PT Vale Indonesia Feriany Eddy (Ist-ig)

BERITA.NEWS, Makassar- CEO PT Vale Indonesia Febriany Eddy angkat bicara soal tuduhan minim kontribusi yang Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sampaikan dalam RDP Komisi VII DPR RI.

Febriany Eddy mengatakan selama ini PT Vale Indonesia selalu merujuk pada aturan perundang-undangan soal penerimaan pajak negara hingga anggaran CSR.

Meski begitu, pihaknya siap melakukan dialog dengan tiga Pemerintah, khusunya Sulawesi Selatan soal kontribusi jika masih merasa kurang.

“Terkait kontribusi, kalau dari sisi pajak dan bukan pajak. kalau bilang kurang atau lebih itu relatif tergantung tolak ukurnya. Kalau dari kami,

kalau dari segi pajak dan pendapatan bukan pajak itu sudah ada peraturannya. Kami selalu ikut ketentuan perpajakan yang ada,” ucapnya.

Lebih lanjut, Febriany mengatakan selama 10 tahun terkahir. PT Vale Indonesia telah memberikan pajak ke negara itu sebesar Rp 16,6 Triliun.

Ia mengaku siap membuka dialog dengan pemerintah jika masih kurang soal kontribusi tersebut.

“Dalam 10 tahun terakhir total pembayaran penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak itu mencapai Rp 16,6 triliun rupiah.

Baca Juga :  Edukasi Keuangan Perempuan PMI, OJK Ingatkan Maraknya Skema Penipuan

Pembayaran kami pasti mengikuti peraturan perpajakan dan ketentuan yang ada karena kita patuh dengan perundang- undangan,” tuturnya.

Menurut Febriany ia masih bingung dengan tolak ukur yang pemerintah daerah pakai dalam mengukur kontribusi PT Vale. Apalagi selama pihaknya telah tertib aturan dalam urusan pajak dan dana CSR.

“Bagaimana mendistribusikan 16,6 T itu ke pusat dan provinsi? kami ikut ketentuan pemerintah.

Jika dikatakan kontribusi CSR nya rendah, saya jelaskan bahwa penyaluran CSR juga ada aturannya,” jelasnya.

“Seandainya pemerintah merasa kurang, kami siap berdialog. Kami terbuka untuk berdiskusi.

mari kaji bersama kita cari solusi bersama sehingga kita bisa sama-sama berkarya untuk bangsa kita,” pungkas CEO PT Vale Indonesia Febriany Eddy.

Sebelumnya, Gubernur Andi Sudirman telah sampaikan menolak perpanjangan Kontrak Karya  atas dasar minim kontribusi ke Pemprov.

“Yang PT Vale lakukan kurang optimal dalam memberikan kontribusi 1,98 persen pendapatan ke Pemprov.

Sehingga kami memandang tidak ada opsi perpanjangan kontrak karya mereka,” pungkasnya.

Comment