Rampai Nusantara Resmi Deklarasi di Sulsel

Deklarasi Rampai Nusantara di Sulsel (ist)

BERITA.NEWS,Makassar- Rampai Nusantara (RN) resmi berdiri di Sulawesi Selatan. Deklarasi dan pelantikan pengurus di hotel Wthree, Kota Makassar. Minggu (4/9/2022).

Ketua Umum RN Mardiansyah mengatakan Sulsel adalah provinsi ke 15 yang deklarasikan organsiasi sosial tersebut.

Sebelumnya sudah ada provinsi lain seperti Jakarta, Sumatera dan Kalimantan Barat dan lainnya.

Menurut Mardiansyah, gerakan ini sebagai langkah untuk memperluas jangkauan pengabdian kepada masyarakat.

Ia meminta agar pengurus langsung memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat.

“Saya rasa Sulsel punya jiwa yang militan untuk memperjuangkan kesejahteraan bagi masyarakat banyak.

Jadi sebagai anggota dari Rampai Nusantara, harus melakukan hal-hal baik, hal yang manfaatnya bisa didapatkan masyarakat,” kata Mardiansyah.

Ia menegaskan Rampai berdiri dengan tujuan mulia. Yakni untuk membantu dan meringankan persoalan masyarakat kelas ke bawah.

“Sampai saat ini masih banyak sekali masyarakat yang belum mendapat keadilan.

Baca Juga :  Apel Virtual Serentak, Lapas Makassar Tekankan Disiplin dan Sinergi Lintas Instansi

Baik itu dari segi hukum ataupun tindakan perlakuan diskriminatif. Rampai Nusantara hadir untuk membantu itu,” tegasnya.

Sementara, Ketua Dewan Eksekutif Wilayah RN Sulsel Irwan Halim menambahkan pihaknya siap mengembangkan Rampai Nusantara di Sulawesi Selatan.

Walau masih tergolong baru, organisasi ini juga bisa eksis seperti organisasi sosial lainnya.

“Sulsel ini kan episentrum pergerakan sosial di Indonesia Timur. Tugas Rampai Nusantara adalah membahasakan visi dan misi,

sekaligus pekerjaan rumah bagi dewan wilayah di Sulsel untuk melebarkan sayapnya,” ujarnya.

Irwan mengatakan kedepan pihaknya akan memperluas lagi jajaran struktur organisasi hingga ke daerah.

“Sehingga visi misi kita bisa dikenal banyak, yakni basis organisasi sosial yang besar dan punya pergerakan masif terkait masalah sosial dan pendampingan masyarakat,” tukasnya.

Comment