BERITA.NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman mengingatkan pemerintah kota agar memperhatikan pendidikan bagi masyakarat terkhusus anak. Sebab itu sudah merupakan haknya.
Demikian disampaikan Yeni saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Golden Tulip, Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu (18/6/2022).
“Latar belakangnya karena kita ketahui bersama hak dasar seorang warga negara adalah mendapat pendidikan,” ujar Yeni.
Legislator Fraksi PKS ini melihat masih banyak kasus anak yang belum bisa merasakan pendidikan. Hal itu bisa dijumpai di beberapa titik kota Makassar di mana mereka hanya bekerja atau menjadi anak jalanan.
“Banyak anak-anak yang belum sekolah dan itu harus perhatian kita,” tambah Yeni.
Pendaftaran PPDB 2022 diketahui akan segera berlangsung di Kota Makassar. Kata dia, melalui sosialisasi Perda ini, ia juga perlu mengingatkan agar masalah yang kerap terjadi tidak menjadi kendala lagi sehingga semua anak bisa bersekolah.
“Karena kita ketahui sebentar lagi akan berlangsung PPDB karena kadang kala ada banyak masalah-masalah,” ucap Yeni.
Senada dengan Yeni, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Mahmud berpendapat yang sama. Apalagi orangtua, ia harus memastikan agar anaknya bisa bersekolah.
“Anak kita sudah harus mendapat pendidikan yang bermutu. Dan harus dipahami bahwa pendidikan bukan hanya soal mendidik dan mengajar namun bagaimana mereka bisa mampu dan memahami apa itu pendidikan,” jelasnya.
Juga tidak terkecuali dengan anak yang berada di wilayah tertentu, seperti kepulauan. Ia memandang bahwa anak di pulau mesti mendapatkan pelayanan pendidikan secara khusus.
“Mereka berhak mendapat kalau dia warga Makassar maka itu harus dilayani. Kalau di Kepulauan itu dilayani secara khusus,” tambah Mahmud.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Aminuddin Tarawe memastikan bahwa pihaknya akan mengakomodir semua anak untuk mendapat sekolah. Baginya, sekolah juga menjadi tempat pengembangan diri anak.
“Jadi fungsinya yang penting itu bagaimana kita menjadikan mereka cerdas dan berkarakter,” tambah Aminuddin.
“Dan ini adalah perda inisiatif dari DPRD Makassar. Adanya aturan, kita harus pastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan sudah harus berjalan baik,” tukasnya. (*)
Comment