Kanwil DJP Sulselbartra: PPS Juni Meningkat, PPh Capai Rp 160 Miliar Dalam 15 Hari

BERITA.NEWS,Makassar– Kanwil Sulsel, Sulbar, Sultra (Sulselbartra) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) paparkan capaian Program Pengungkapan Sukarela (PPS) selama periode Januari-Juni 2022.

Kepala Kanwil DJp Sulselbartra Arridel Mindra sebut jumlah PPS di 3 Provinsi per Januari – Juni tercatat 2.109 Wajib Pajak (WP) PPS, terbagi atas 509 WP I dan 1.877 WP II. Jumlah PPh Rp 363,55 Miliar.

”Penerimaan pajak tahunan Januari – 15 Juni Kanwil dari target Rp 13.662 Triliun, realisasi capaian Rp 6,414 Triliun atau 46,95 persen.

Angka ini akan pengaruhi persepsi wajib pajak. Alhamdulilah ini kepercayaan yang muncul,” ucapnya.

Lebih lanjut, Arridel Mindra menyebutkan wajib pajak dari PPS per 15 Juni alami peningkatan sangat signifikan bandingkan bulan sebelumnya, kurun waktu 15 hari PPh capai Rp 160 Miliar.

“Sejak 1-15 juni 2022 ada 889 Perseta, Rp1.30 Triliun harta bersih, Rp 160 Miliar yang dapat uang dari PPS,” sebutnya.

Kanwil DJP Sulselbartra mencatat PPh bersih Januari Rp 8 M, Februari Rp 13 M, Maret Rp 71 M, April Rp 30 M, Mei Rp 82 M dan Juni 160 Miliar.

Ada pula, 3 setoran PPh pribadi tertinggi yakni, Rp 8,04 Miliar, Rp 7,60 Miliar dan 7,03 Miliar.

Hanya saja pihak Kanwil DJP Sulselbartra enggan membeberkan 3 personal yang turut menjadi PPS wajib pajak tersebut.

“Dengan ikut pps kelebihan lainnya data tidak akan jadi dasar penyelidikan, penuntutan dari harta yang diungkapkan,” pungkasnya.

Comment