BERITA.NEWS,Makassar– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Desa Anti Korupsi sebagai percontohan di Kabupaten Gowa. Satu-satunya di Sulawesi Selatan.
Turut hadir Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT), Abdul Halim Iskandar; Ketua KPK RI, Firli Bahuri;
Menteri Keuangan, Sri Mulyani secara virtual; perwakilan Kemendagri. Serta para Gubernur, Forkopimda Sulsel, para Bupati/Walikota se Sulsel, dan tokoh masyarakat, agama dan adat.
KPK memilih Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa sebagai percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) mengaku sangat mendukung adanya Desa Antikorupsi yang KPK tetapkan di Sulawesi Selatan.
Ia mengatakan ada 3 strategi upaya pemberantasan korupsi. Yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan.
“Kami merasa bersyukur dan bahagia, satu Desa di Sulsel yakni di Desa Pakatto menjadi salah satu pembentukan percontohan Desa Antikorupsi.
Apalagi kita ketahui, desa adalah ujung tombak pembangunan. Desa adalah miniatur Indonesia,” ungkapnya.
Ada 10 Desa terpilih sebagai pembentukana percontohan Desa Antikorupsi dari 10 Provinsi. Yakni dari Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Lampung,
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, dan Kalimantan Barat. Salah satunya di Desa Pakatto di Kabupaten Gowa.