Gubernur Non Job Kadis DP3A Sulsel, BKD: Rekomendasi Inspektorat

BERITA.NEWS,Makassar– Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) mulai mengambil langkah tegas mencopot jabatan atau non job pejabat. Jumat (3/6/2022).

Kali ini, pejabat eselon II atau Kepala Dinas Pemberdayaan Perbedaannya Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Fitriah Zainuddin jadi sasaran non job.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi mengaku pencopotan Fitria Zainuddin dari jabatannya ini atas rekomendasi Inspektorat.

“Kami menerima rekomendasi dari Inspektorat yang menyatakan agar kepala dinas DPPPA dinonjob. Rekomendasi itu kami tindaklanjuti ke pimpinan (Gubernur),” ujar Imran.

Selanjutnya, ia laporkan ke Gubernur Sulsel untuk menindaklanjuti. Kamis 3 Juni 2022 akhirnya terbit surat pemberhentian Fitria Zainuddin sebagai Kepala DP3A.

Baca Juga :  Pemprov Sulsel Rumahkan 2.017 Honorer, Sesuai Perintah Pusat

Jabatan kepala dinas PPPA langsung ambil alih oleh Sekretaris Dinas sebagai pelaksana harian (Plh).

“Untuk pelaksana tugas kepala dinas belum ada. Mungkin nanti hari Senin baru tunjuk,” jelasnya.

Selain itu, Imran mengaku pihaknya banyak menerima keluhan dan pertanyaan para pejabat eselon III dan IV yang non job hasil mutasi dan pelantikan pada Senin (30/5/2022) lalu.

“Ada memang beberapa yang sudah nonjob dari hasil pelantikan kemarin. Mereka non job itu bukan karena tanpa alasan ya. Ada alasannya,” tegasnya.

Comment