BERITA.NEWS, MAKASSAR – Program pro rakyat oleh DPRD, membuat Legislator Kab. Bone mengunjungi DPRD Makassar. Program Sosialisasi Peraturan Daerah, dilakukan anggota DPRD Makassar dalam rangka penyebarluasan produk hukum daerah.
Program tersebut telah digelar anggota DPRD Makassar sejak 2 tahun yang merupakan perwujudan dari hasil kerja DPRD selaku legislator.
“Kami merasa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga kami lakukan penambahan di tahun 2022 ini,” ujarnya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH saat menerima kunjungan Komisi I DPRD kabupaten Bone, Kamis (6/1/2022).
Ketua Komisi I DPRD Bone, Saefullah Latif selaku pimpinan rombongan mengaku, kedatangannya berkunjung ke DPRD Makassar ingin mengetahui cara pelaksanaan penyebarluasan informasi Peraturan Daerah yang dimana DPRD kabupaten Bone rencananya ditahun 2022 baru akan melaksanakan kegiatan tersebut.
Saya berharap setelah kunjungan ini, kami di Kabupaten Bone dapat melaksanakan penyebarluasan informasi peraturan daerah yang dimana dalam pelaksanaannya nanti masyarakat bisa mengetahui kerja-kerja kami di DPRD.
Lanjut Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH sesaat setelah menerima kunjungan, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan informasi baik mekanisme ataupun prosedur yang berlaku di Kota Makassar dalam hal Penyebarluasan Informasi Peraturan Daerah.
“Kami telah menginformasikan segala sesuatu terkait penyebarluasan informasi berupa Perda, baik itu dalam hal mekanisme, regulasi, ataupun prosedur-prosedur yang lain. Saya harap sosialisasi Perda di DPRD Kabupaten Bone bisa berjalan sesuai yang diinginkan,” pungkasnya. (*)
Comment