Polres Sinjai Bongkar Dugaan Prostitusi Online

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu A Abustam, SH, MH.

BERITA.NEWS, Sinjai – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai berhasil membongkar dugaan prostitusi online.

Sebanyak lima perempuan yang diduga terlibat diamankan dari salah satu tempat penginapan di wilayah perkotaan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Polisi juga mengamankan seorang pria.

Pengungkapan kasus ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu A Abustam, SH, MH.

“Iya benar, penangkapannya sekitar pukul 21.30 WITA, Jumat (17/12/2021) malam berdasarkan laporan warga,” kata Abustam, Sabtu (18/12/2021).

Abustam menjelaskan, mereka ditangkap lantaran diduga melakukan perbuatan asusila dengan cara menggaet calon pelanggannya secara online melalui media sosial lewat aplikasi mechat.

Dari lima wanita yang diamankan, seorang di antaranya diduga sebagai mucikari. Mereka berasal dari berbagai daerah antara lain Makassar, Gowa dan Barru.

“Dari kelima terduga pelaku itu ada yang berperan sebagai mucikari dan PSK, dan satu lelaki diduga pelanggannya,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, kata Abustam, salah seorang terduga mengaku menjajakan diri lewat aplikasi mechat atau open BO. Mereka memasang tarif sekali kencan Rp400 ribu.

“Terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres Sinjai bersama barang bukti berupa kondom 1 pack, uang tunai Rp300 ribu dan 3 unit handphone,” sebut Abustam.

Mereka dibawa ke Mapolres Sinjai guna proses lebih lanjut.

  • Sulfikar

Comment