BERITA.NEWS, Semarang – Hingga kini, ada 10 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang cakupan vaksinasi Covid-19 untuk lanjut usia (lansia) masih di bawah 50 persen. Karena itu, peran “Jogo Tonggo” akan dialihkan untuk fokus membantu percepatan vaksinasi Covid-19 bagi lansia.
Hal itu ditegaskan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo seusai Rakor Covid-19 di ruang rapat Kantor Gubernuran, Senin (15/11/2021).
Gubernur mengatakan bahwa saat ini ada 10 kabupaten/kota yang cakupan vaksin lansianya di bawah 50 persen. Di antaranya Kabupaten Tegal, Kabupaten Pekalongan, Jepara, Pemalang, Purbalingga, Pati, Batang, Banjarnegara, Blora, dan Kudus.
“Masih ada tadi sekitar 10 kabupaten/kota yang belum 50 persen untuk lansia. Jadi, mereka harus mengejar untuk lansia,” jelas Ganjar.
Ganjar menjelaskan, stok vaksin yang diterima Jawa Tengah saat ini sangat banyak dan cukup untuk keperluan vaksinasi di seluruh daerah. Sehingga, ketersediaan vaksin tidak menjadi hambatan, jika harus dilakukan penyuntikan secara masif.
“Vaksin sekarang banyak banget, kita cukup, maka segera distribusikan ke teman-teman (kabupaten/kota). Kita suruh cek yang mau expired, dan terkontrol. Lalu dilakukan serangan yang lebih masif lagi. Harapannya minggu ini mereka bisa mengerahkan segala kekuatan untuk bisa vaksin,” tegasnya.
Karena itu, Ganjar mengalihkan fungsi Jogo Tonggo untuk fokus membantu percepatan vaksinasi Covid-19 di kalangan lansia.
“Karena soal makanan, soal kesehatan alhamdulillah relatif terkendali, sehingga mereka (tim Jogo Tonggo) ya tidak terlalu sibuk lagi, dan bisa kita alihkan menggerakkan atau mencari tetangga yang sepuh, yang belum divaksin,” kata Ganjar.
Meski vaksinasi terus digencarkan, namun masyarakat diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan. Prokes tidak boleh kendor guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo menambahkan, angka keseluruhan cakupan vaksinasi di Jawa Tengah mencapai 66,16 persen, atau lebih dari 19 juta orang yang sudah divaksin dosis pertama.
“Ada 10 kabupaten perlu diperketat, karena kalau tidak minimal 40 persen, levelnya tiga terus, tidak bisa level dua. Meskipun secara total 50 persen tapi lansia di bawah 50 persen, tetap level tiga. Harus mempercapat sasaran lansia,” ujar Yulianto.
- Yon
Comment