BERITA.NEWS, Makassar – Bupati Luwu timur (Lutim) Budiman angkat suara soal laporan tindak pemerkosaan seorang ayah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 3 putrinya yang kembali menguak ke publik. Jumat (8/10/2021).
Budiman angkat bicara saat ditemui awak media di salah satu hotel di Makassar usia hadiri Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja bersama antara kementerian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, pemerintah provinsi, pemerintah Luwu timur dan PT Vale.
Menurutnya, soal dugaan Pemerkosaan yang dilakukan bawahannya di salah satu OPD Pemkab Lutim itu sudah ada jawaban dari pihak Polres Lutim. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum jika kasus tersebut kembali akan diproses.
“Sudah ada jawaban dari pak Kapolres dari pihak pengamanan terkait dengan kasus tersebut. Jadi kita bisa baca penjelasan bapak Kapolres terkait dengan kasus yang 2019,” ucapnya.
Hanya saja, soal ketegasan Pemkab Lutim, Budiman nampaknya hanya menjawab secara normatif, ia seperti enggan bersikap lebih jauh soal penyelesaian kasus dugaan Pemerkosaan tersebut.
“Nanti kita lihat perkembangannya. Jadi hari ini, pak Kapolres, dinas sosial dan dari mengunjungi rumah yang bersangkutan untuk melihat kondisi apa yang sebenarnya terjadi. Kita hormati proses hukum yang berlangsung,” ujarnya.
Diketahui, dugaan tindak pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah kepada 3 putrinya kembali mencuat ke publik berawal dari tulisan Project Multatuli. Dilaporkan Lydia (ibu dari ketiga anak tersebut) terus perjuangkan kasus yang terjadi sejak tahun 2019 lalu itu. Namun belum mendapat keadilan.
Ada unggahan instagram story tersebut, akun instagram Humas Polres Lawu Timur yang sempat di upload menyatakan:
“Menjelaskan bahwa berita yang di sampaikan ini belum cukup bukti dan kasus ini pernah di tangani oleh Polres Luwu Timur sejak tanggal 9 Oktober 2019,”
“Laporan Pengaduan dari Sdr(i). RA, Terlapor Sdr. SN (Mantan Suami Terlapor). Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor,”
“Kemudian melakukan visum pertama di Puskesmas Malili kemudian melakukan Visum Kedua di RS. Bhayangkara Makassar dengan didampingi Ibu Korban (RA), Terlapor Supyan (Ayah Dari Ketiga Anak yang diduga jadi Korban) dan petugas P2TPZA Kabupaten Luwu Timur dengan hasil pada tubuh tiga orang anak pelapor tersebut tidak ditemukan kelainan pada Alat Kelamin ataupun dubur/Anus,”
“Hasil Asesmen P2TP2A Kab. Luwu Timur bahwa tidak ada tanda Trauma pada ke tiga anak tersebut pada ayahnya karena setelah Sang Ayah datang di Kantor P2TPZA Ke Tiga Anak tersebut menghampiri dan duduk di pangkuan Ayahnya,”
“Sehingga Penyidik Polres Luwu Timur melaksanakan gelar perkara di Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan dengan hasil menghentikan proses penyelidikan pengaduan tersebut dengan alasan tidak ditemukan bukti yang cukup adanya Tindak Pidana Cabul Sebagaimana yang di Laporkan,”
“Demikian laporan klarifikasi Humas Polres Luwu Timur, bila ada pertanyaan lebih lanjut silahkan ke Polres Luwu Timur”
Andi Khaerul
Comment