Dir Intelkam Polda Sulsel Minta Peran Kampus Kawal Kebijakan Penanganan Covid-19

BERITA.NEWS, Makassar – Direktorat Intelkam Polda Sulsel menggelar Focus Group Discussion (FGD). Angkat tema “Mengawal Kebijakan Pemerintah pada Masa Pandemi Covid-19” di Hotel Harper, Kamis (30/09/2021).

FGD tersebut, menghadirkan beberapa pemateri. Diantaranya, Mantan Rektor Unhas, Prof dr Idrus Paturusi, Pengamat Hukum Tata Pemerintahan, Aminuddin Ilmar, dan Anggota DPRD Sulsel, Azhar Arsyad.

Direktur Intelkam Polda Sulsel, Kombes Pol Dwi Suryo Cahyono menyampaikan bahwa FGD dimaksudkan untuk menyamakan persepsi. Seluruh pihak pun diminta untuk ikut terlibat dalam pengawasan khususnya mahasiswa.

“Jadi kami sengaja mengundang akademisi untuk membahas hal ini dalam diskusi. Kami berharap baik mahasiswa dan pihak lain ikut dalam pengawalan kebijakan,” ujarnya.

Sementara itu, disampaikan Wakil Kepala Polda Sulsel, Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi, pengawalan kebijakan Covid-19 memang menjadi salah satu fokusnya. Pihaknya ingin kebijakan itu bisa dirasakan dampaknya oleh seluruh masyakarat.

Baca Juga :  Sekda Takalar Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDKMP Tahun 2025

“Dan mudah-mudahan FGD ini juga bisa menghasilkan upaya-upaya dalam mengatasi masalah tersebut,” ucap Chuzaini.

Selanjutnya, Guru Besar Fakultas Kedokteran Unhas Prof dr Idrus Paturusi memberikan apresiasi terhadap FGD yang digelar Intelkam Polda Sulsel. Ia memandang kebijakan tersebut seharusnya dikawal dan diketahui oleh seluruh masyarakat.

“Memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polda Sulsel dengan pelaksanaan kegiatan ini. Ini perlu karena kebijakan yang dihasilkan pemerintah kita itu harus disosialisasikan kepada masyakarat,” tutup Idrus.

Selain pembicara, Direktorat Intelkam Polda Sulsel juga mengundang Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dari beberapa perguruan tinggi. Seperti WR III UNM, Sukardi Weda, WR III Unhas, Arsunan Arsin, dan WR III Unifa, Mujahid.

Dari pantauan kegiatan tersebut, semua yang hadir diharuskan menerapkan aturan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Andi Khaerul

Comment