Bengkulu – Mempertanyakan Kenaikan Dana Hibah dan Bansos pada usulan Anggaran APBD P Tahun 2021 oleh Pemerintah Kota Bengkulu, Fraksi Golkar DPRD Angkat Bicara, Kamis (23/9).
Kepada Media ini Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bengkulu Mardensi mengatakan Penganggaran APBD P ini merupakan kesempatan untuk melakukan penyelarasan dan mengoptimalkan anggaran supaya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kesejahteraan Rakyat. Dan sudah menjadi keseharusan Pengelolaan keuangan Negara secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, Transparan dan bertangung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Lanjut Mardensi menambahkan Tentunya kita berharap jangan sampai Anggaran Perubahan hanya menjadi sebuah rutinitas Tahunan tanpa inovasi dan kualitas program Pembangunan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Rakyat atau Bahkan membuka peluang penghamburan keuangan Daerah.
Menanggapi yang disampaikan walikota dalam Nota Keuangan, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bengkulu Mardensi mengatakan Kami Fraksi Golkar mempertanyakan kenaikan Alokasi Anggaran Belanja Hibah dari Rp 16.887.374.460 menjadi Rp 18.100.356.480 atau naik sebesar Rp 1.222.982.020 dan serta Belanja Bantuan Sosial Rp 1.879.000.000 menjadi Rp 3.921.833.200 naik sebesar Rp 2.042.833.200. seharusnya besaran anggaran harus bisa dinikmati masyarakat umum secara merata bukan hanya nantinya untuk kelompok-kelompok tertentu.
Padahal untuk saat ini masih banyak kebutuhan yang lebih mendesak seperti infrastruktur jalan lingkungan, saluran air bersih, kenapa penambahan Anggaran dialokasikan untuk permasalahan itu, Tutupnya mardensi.
Comment