BERITA.NEWS, Sinjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai kembali membekuk seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Pria itu diamankan di Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Kamis malam (12/8/2021).
Penangkapan tersebut dipimpin Kasat Res Narkoba IPTU Hanny Willem.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan membenarkan penangkapan pria yang berinisial MR (35), seorang sopir yang tinggal di daerah Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.
“Selain mengamankan pelaku, juga barang buktinya berupa 4 sachet sabu dengan berat 1,62 gram, 16 plastik bening kosong, 1 buah pipet bening bentuk sendok, 1 buah HP merk andromax 4G warna hitam dan 1 buah HP merk Nokia warna putih,” ungkapnya
Penangkapan MR berawal dari informasi masyarakat yang mengabarkan di wilayah setempat kerap terjadi transaksi narkoba.
Polisi kemudian mendalami informasi itu dengan melakukan observasi lapangan atau pemantauan terhadap salah satu bangunan di Jalan Pahlawan Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan yang diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu.
“Setelah mendapatkan ciri-ciri pria yang identik dengan informasi yang diberikan, polisi kemudian melakukan penangkapan,” katanya.
Pria tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Dengan kejadian tersebut, Kapolres Sinjai kembali menyampaikan himbauan ke publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” tutup Kapolres Sinjai.
- Sulfikar
Comment