Hendi Minta Dinas Perdagangan Terus Mamantau Aktivitas Mal di Semarang

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

ads

BERITA.NEWS, Semarang – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang Jawa Tengah telah membuka kembali aktivitas enam pusat perbelanjaan. Hingga kini, rata-rata telah mematuhi aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Dinas Perdagangan diminta untuk terus melakukan pemantauan.

Hal itu ditegaskan oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi pada Jumat (13/8/2021).

Menurutnya, setelah dilakukan uji coba mulai Selasa (10/8/2021), rata-rata enam mal itu sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan instruksi pemerintah.

“Untuk uji coba pembukaan mal di Semarang sudah berjalan. Saya minta pihak Dinas Perdagangan untuk terus memantau (aktivitas) semua mal, seperti aturan dari segi jumlah kapasitas pengunjung mal yang tidak boleh melebihi 25 persen,” kata Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang ini.

Semua pusat perbelanjaan yang beroperasi itu juga sudah menerapkan aplikasi Peduli Lindungi, sebagai syarat untuk bisa masuk mal dari Kementerian Kesehatan RI.

“Yang mana salah satu syaratnya, pengunjung maupun karyawan mal yang sudah vaksin yang bisa masuk mal,” tutur Hendi.

Selain itu, katanya, masyarakat tetap diharapkan selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama berada dalam mal. Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Diharapkan masyarakat tetap menerapkan prokes saat berada di dalam mal,” tegas Hendi.

  • Yon

Comment