Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Sosper Kepemudaan, Imam Musakkar Harap Potensi Pemuda Dikembangkan

badge-check

					Anggota DPRD Kota Makassar, H. Sahruddin Said, SE (F-PAN) Perbesar

Anggota DPRD Kota Makassar, H. Sahruddin Said, SE (F-PAN)

BERITA.NEWS, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Sahruddin Said, SE (F-PAN) menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan, Perda Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Rabu, (26/05/2021) di Almadera Hotel Kota Makassar.

Hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Priode 2014-2019 Indira Mulyasari Paramastuti Ilham dan Kepala Satuan Polisi Pamongpraja Imam Hud.

Sekretaris Komisi D DPRD Makassar ini, dalam sambutannya, Sahruddin Said mengingatkan pentignya penerapan Perda KTR ini untuk memberikan lingkungan sehat dan udara yang bersih bagi setiap orang , keluarga, masyarakat, dan lingkungan.

Ia berharap melalui sosialisasi ini dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup tanpa rokok dan melindungi kesehatan masyarakat dari asap rokok orang lain.

“Merokok itu tidak dilarang tetapi ada tempatnya dan itu juga diatur dalam Perda ini tempat-tempat manasaja yang diperbolehkan,” kata Ajid sapaan akrab legislator milenial ini.

Di sela-sela diskusi, Ajid juga menegaskan, untuk tetap waspada terhadap bahaya covid-19 yang masih mengancam. Menurutnya, penyakit ini bisa diatasi melalui kesadaran diri masing-masing terkait kesehatan. Apalagi, pemerintah kota Makassar memiliki program makassar recover.

“Saya harap masyarakat tetap waspada terkait bahaya covid-19 karena ini masih mengancam. Tp kewaspadaan itu harus ditanamkan dalam diri kit masing-masing. Kita juga harus mendukun program Makassar recover yang tujuannya untuk memutus mata rantai covid-19 di makassar”, ujarnya.

Comments

Baca Lainnya

Rapat Paripurna APBD Perubahan 2025 DPRD Makassar Ditunda Akibat Kerusakan Gedung

31 Agustus 2025 - 19:30 WITA

Sambil Menangis, Supratman Rela Pertaruhkan Nyawa Demi Kedamaian Makassar

31 Agustus 2025 - 11:24 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

31 Agustus 2025 - 11:02 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

29 Agustus 2025 - 10:46 WITA

PKB Yakin Wali Kota dan Wawali Komit pada Profesionalisme Seleksi Perusda

28 Agustus 2025 - 11:39 WITA

Trending di DPRD Makassar