Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Satgas Pamtas Gunakan Tandu Evakuasi Warga Sakit Tumor Mulut

badge-check

					Anggota Satgas Pamtas Yonmek 643/Wanara Sakti dari Pos Panga langsung mengevakuasi salah satu warga Desa Semanget ke fasilitas kesehatan terdekat dengan menggunakan tandu. (Istimewa) Perbesar

Anggota Satgas Pamtas Yonmek 643/Wanara Sakti dari Pos Panga langsung mengevakuasi salah satu warga Desa Semanget ke fasilitas kesehatan terdekat dengan menggunakan tandu. (Istimewa)

BERITA.NEWS, Pontianak – Satgas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 643/Wanara Sakti dari Pos Panga melakukan evakuasi ke Puskesmas Entikong menggunakan tandu terhadap salah seorang warga Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, yang membutuhkan pertolongan karena sakit tumor mulut.

“Anggota kami langsung memberikan bantuan evakuasi kepada Sinjan (56) yang mengalami sakit tumor mulut, karena sulitnya sarana angkut maka yang bersangkutan diangkut menggunakan tandu dan dipikul oleh anggota kami dan warga secara bergantian,” kata Dansatgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonmek 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono di Entikong, Rabu (26/5/2021).

Ia menjelaskan Sinjan dievakuasi pada Selasa (25/5) menggunakan tandu oleh anggota Satgas Pos Panga, karena keadaan ekonomi dan jarak yang cukup jauh membuat ibu paruh baya itu tidak dapat memeriksakan diri di Pukesmas terdekat.

Menurut Dansatgas, kronologis berawal semenjak serah terima Pos Panga, Danpos langsung mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada salah satu warga Dusun Panga yang sakit dan butuh pertolongan kesehatan.

Kemudian Danpos Panga Letda Inf Yopy Prasetyo langsung memerintahkan dua orang anggota kesehatan untuk mendatangi dan memeriksa keadaan warga tersebut.

Setelah diperiksa dan diobati oleh personel kesehatan Pos Panga, diagnosa awal Sinjan menderita infeksi mulut yang sudah lama, sekitar lima tahunan dan membuat lumpuh serta tidak bisa jalan sehingga harus memerlukan rujukan ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Mengetahui hal itu, katanya, anggota Pamtas langsung memberikan tindakan berupa pemeriksaan dan melakukan pengobatan kepada ibu tersebut dan langsung melakukan evakuasi ke Puskesmas Entikong pada Hari Selasa (25/5).

“Akses jalan yang sulit, membuat proses evakuasi memerlukan waktu. Hal itu karena mulai dari rumah ibu Sinjan harus dievakuasi menggunakan tandu darurat untuk dibawa ke pinggir jalan besar yang berjarak sekitar tiga kilometer dengan berjalan kaki,” katanya.

Sesampainya di pinggir jalan besar, ungkap Dansatgas, ibu Sinjan dievakuasi menggunakan mobil ambulan milik Satgas Pamtas menuju Puskesmas Entikong dengan didampingi personel kesehatan dari Pos Kotis dan beberapa keluarganya.

Atas inisiatif tersebut, dirinya mengapresiasi apa yang dilakukan prajuritnya di Pos Panga, di mana ketika melaksanakan kegiatan di wilayahnya mendapat informasi warga dalam kondisi sakit dan mampu menanganinya secara cepat.

Hal ini adalah sebagai bentuk wujud dari pelaksanaan 8 wajib TNI secara nyata di masyarakat yaitu menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

“Kami berharap seluruh anggota dapat melanjutkan serta maksimalkan apa yang bisa dilakukan kepada masyarakat, sehingga apa yang dilakukan dengan cepat ini dapat berdampak positif bagi seluruh masyarakat di sekitar lingkungan Pos Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns,” katanya.

  • ANTARA
Comments

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar Larang ASN Kemenag Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Ini Alasannya

13 Maret 2026 - 23:07 WITA

mudik

Tampil Gemilang di Gebyar Ramadan, Peserta Didik SMPN 21 Sinjai Juara 1 Ceramah dan Kaligrafi

13 Maret 2026 - 20:34 WITA

ramadan

Harga Cabai dan Bawang Mulai Naik, Andi Yuliani Paris Minta Warga Tahan Panic Buying

12 Maret 2026 - 22:26 WITA

dpr

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Usaha dan Ekosistem Bulion

9 Maret 2026 - 12:35 WITA

Influencer Saham BVN Dijatuhi Sanksi Rp 5,35 M, Manipulasi Harga Pasar Modal

24 Februari 2026 - 10:03 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal