BERITA.NEWS, Makassar–Jajaran Unit Jatanras Polrestabes Makassar membekuk sejumlah pelaku perampokan dan penadah di Jalan Daeng Tata Kota Makassar.
Pelaku tersebut bernama septian Putra Utomo (20) seorang sopir kampas, kemudian Asmar (21) dan Armin Arif (42) yang merupakan seorang penadah barang curian itu.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, pelaku tersebut sudah kerap beraksi diberbagai tempat.
“Jadi selain di TKP ini, pelaku juga pernah beraksi di TKP lainnya, yakni di depan Mal Panakkukang pada 15 Mei 2021 dan di Jl Dg Pasawi. Didua lokasi ini pelaku juga merampas ponsel korban,” ungkap Kombes Witnu, Sabtu 22 Mei 2021.
Di TKP yang baru-baru ini, kata Witnu, terjadi pada Selasa 4 Mei 2021 lalu, pelaku Septian dibonceng oleh Asmar menggunakan sepeda motor Mio Sporty merah putih berplat DD 6746 XY, mengadang korban di Jl Kumala.
Kemudian, Septian mengancam korban dengan parang. Korban yang ketakutan merelakan ponselnya Vivo Y12S yang dalam genggamannya disita pelaku.
“Usai berhasil mendapat ponsel itu akhirnya pelaku menjual ke pria bernama Armin senilai Rp1 juta. Akhirinya penadah pun ikut diamankan,”jelasnya
Atas perbuatannya, kini para pelaku pun diamankan di Mapolrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Para pelaku sudah digelandang ke Mapolrestabes Makassar bersama barang bukti ponsel dan senjata tajam,” terangnya.
Penulis: Sup


Comment