BERITA.NEWS, Makassar – Program Vaksinasi Gotong Royong di Sulawesi Selatan (Sulsel) akan diambil alih pihak swasta, pengawasannya langsung dari pemerintah pusat.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel Ichsan Mustari, mengenai program Vaksinasi Gotong Royong di luar dari kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov), leading sektor diambil alih pihak swasta.
“Di luar Dinas Kesehatan, swasta nanti kebanyakan terlibat di gotong royong dan langsung dipantau oleh pusat. Kita cuma backup saja,” ucapnya.
Ichsan mengatakan program Vaksinasi Gotong Royong di Sulsel baru akan dicanangkan dan akan dilakukan pembahasan lebih jauh. Distribusi vaksin pun disebutnya belum dilakukan.
“Belum mulai, dicanangkan saja belum ada. (Distribusi ?) Belum ada. Vaksin gotong royong belum ada ini baru mau dibahas sebentar malam gimana teknisnya. Vaksinnya belum ada,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengaku belum tahu persis teknis program Vaksinasi Gotong Royong yang dicanangkan pemerintah pusat. Apalagi, harga yang dibebankan kepada perusahaan yang mencapai Rp 879.140 untuk dua kali vaksin.
Hanya saja, ia menilai semua pihak musti terlibat dalam memperluas vaksinasi agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jika hanya mengandalkan dari pemerintah akan butuh waktu lama untuk menjangkau semua kalangan.
“Ini merupakan langkah mempercepat vaksin, jika tidak dilakukan langkah ini maka capaian target vaksin bisa saja 10 tahun kedepan, siapa mau masker kira-kira 10 tahun ke depan,” sebutnya.
Diketahui, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021, tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penganggulangan pandemi Covid-19, yang bisa mendapatkan vaksinasi Gotong Royong adalah pekerja dan keluarganya.
Vaksinasi gotong royong tidak boleh menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer, yang dipakai dalam vaksinasi program pemerintah yang diberikan secara gratis.
Ada dua vaksin yang diperbolehkan untuk vaksinasi gotong royong, yaitu Sinopharm dan CanSino.
- Andi Khaerul
Comment