AKP Amelia Normadia: Pelayanan SIM Tetap Harus dengan Prokes, Jangan Timbulkan Kerumunan

Kanit Regident SIM Satuan Polrestabes Makassar, AKP Amelia Normadia SH, S.I.K, mengecek kesiapan personel dalam rangka meningkatkan pelayanan perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling Satuan Polrestabes Makassar, Kamis pagi (29/4/2021).

BERITA.NEWS, Makassar – Dua hari setelah dilantik sebagai Kanit Regident SIM Satuan Polrestabes Makassar, AKP Amelia Normadia SH, S.I.K langsung mengecek kesiapan personel dalam rangka meningkatkan pelayanan perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling Satuan Polrestabes Makassar, Kamis pagi (29/4/2021).

Sebelumnya, AKP Amelia dilantik oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana pada Selasa (27/4/2021).

“Setelah melaksanakan apel, saya mengecek kesiapan personel dalam rangka memberikan pelayanan yang diketahui bahwa hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, di mobil Simling Polrestabes Makassar,” katanya.

Mantan Kasat Lantas Polres Maros ini juga mengungkapkan bahwa semua itu tidak lain demi memastikan seluruh kesiapan kendaraan mobil SIM Keliling Satuan Polrestabes Makassar berjalan lancar di masa pandemi covid-19 yang belum pulih ini.

Usia mengecek langsung seluruh kesiapan personel dan kendaraan tersebut, AKP Amelia juga berpesan agar seluruh personel meningkatkan kewaspadaan di saat suasana pandemi ini, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Terutama tidak menimbulkan kerumunan warga saat pelayanan SIM.

Baca Juga :  Hari Kartini, Wali Kota Makassar Ungkap Sejumlah Program Akan Ringankan Beban Para Ibu-ibu 

“Saya tekankan agar tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat agar dapat memutus mata rantai Covid-19 dengan tidak menyebabkan terjadi kerumunan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, di tempat terpisah Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fatchur Rochman, S.H., M.H yang dikonfirmasi mengatakan bahwa seluruh jajaran Polrestabes Makassar ditekankan untuk menjunjung tinggi protokol kesehatan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat, seluruh personel juga wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat dan harus tetap menjaga keselamatan masyarakat di masa pandemi,” tegasnya AKBP Fatchur Rochman.

  • MAULANA KARIM

Comment