BERITA.NEWS, Makassar – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Prof. Dr. Moh. Mahfud, MD., SH. melakukan kunjungan ke Universitas Hasanuddin dalam rangka berdialog dan berdiskusi dengan kalangan akademisi.
Diskusi bertemakan “Demokrasi dan Nomokrasi: Tantangan Menuju Indonesia Maju”, yang berlangsung secara luring terbatas dengan penerapan protokol Covid-19 ini berlangsung di Ruang Senat Akademik, Lt. 2 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Sabtu (24/4/2021).
Mengawali kegiatan, Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA., menyambut kedatangan Prof. Mahfud, serta apresiasi atas kunjungannya ke Unhas.
Dengan berbagai jabatan dan pengalaman yang dimiliki oleh Mahfud MD menjadi perpaduan tepat dan akan sangat matang ketika berbicara dalam ranah mewujudkan demokrasi.
“Banyak hal yang akan dipertanyakam dalam proses demokrasi Indonesia saat ini. Saat ini demokrasi kita terkesan liberal, belum matangnya warga negara dan partai politik, dan semakin banyak oknum yang mencederai demokrasi melalui praktek money politic, oligarki, dan warga yang belum cerdas berpolitik. Kehadiran pak Menteri akan memberikan perspektif untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait demokrasi,” papar Prof Dwia.
Lain sisi, Prof. Mahfud dalam kesempatannya menyampaikan, pilihan atas demokrasi diikuti dengan pilihan nomokrasi (Kedaulatan Hukum). Namun, dalam perjalanan sejarah Indonesia selalu terjadi tolak tarik antara politik dan hukum.
Di saat pemerintahan berjalan demokratis, maka hukum berjalan responsif. Ketika pemerintahan berjalan otokratis, hukum berjalan konservatif.
Olehnya itu, untuk menegakkan supremasi hukum atas politik menurutnya, kualitas demokrasi harus dibangun.
Lebih lanjut, Mahfud menambahkan situasi terkini menuntut kesadaran kolektif untuk membangun demokrasi, sekaligus nomokrasi yang saling mengimbangi menuju terwujudnya Indonesia maju.
Mahfud menegaskan jangan sampai terjadi demokrasi yang tidak dapat dikendalikan sehingga muncul solusi dalam bentuk hadirnya strongman atau strong institution.
“Hukum saat ini belum efektif, kadang kala aspirasi hukum masyarakat seringkali berbeda dengan penerapan hukum. Misal ada yang seharusnya dihukum tapi tidak dihukum. Demokrasi kita itu ada di persimpangan, kita perlu menguatkannya dan ini membutuhkan keterlibatan semua kalangan masyarakat,” terang Mahfud.
Setelah menyampaikan pandangannya, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi antara Prof Mahfud dan kalangan akademisi Unhas maupun PTN dan PTS lain di Makassar. Para peserta menyampaikan pandangan dan gagasan yang selanjutnya mendapatkan respon dari Menko Polhukam itu.
Kegiatan diskusi dipandu oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum.
Turut hadir jajaran pimpinan Unhas (para wakil rektor, dewan professor, para dekan, direktur dan ketua lembaga, kepala biro) serta pimpinan dari beberapa PTN dan PTS di Makassar.
- Alfiandis

Comment