Pelayanan SIM Online, Polres Sinjai Gandeng Kantor Pos

BERITA.NEWS, Sinjai – Polres Sinjai dengan PT Pos Sinjai melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan kerjasama yang dilakukan oleh Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan bersama Kepala Kantor PT Pos Sinjai berlangsung di lobi Pratasara Wirya Mapolres Sinjai, Selasa (13/04/2021). Acara dihadiri unsur Forkopimda Pejabat Utama Polres Sinjai.

Penandatanganan MoU ini terkait dengan kerjasama jasa pengiriman guna mendukung launching SIM online secara serentak se-Indonesia.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan bahwa kegiatan MoU ini adalah sebagai bentuk kerja sama lintas instansi.

“Memorandum of Understanding (MoU) ini dalam hal jasa pengiriman guna mendukung launching SIM online secara serentak, untuk memudahkan masyarakat dalam pengirimin surat izin mengemudi,” jelasnya.

Kegiatan MoU dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak.

  • Sulfikar

Comment