Resmob Polres Pinrang Ringkus Pelaku Curas Bermoduskan Jambret

Anggota Resmob Polres Pinrang saat berhasil meringkus FS di Posko Resmob Polres Pinrang.

BERITA.NEWS, Pinrang – Satuan Reskrim Polres Pinrang kembali lagi berhasil mengungkap kasus pencurian yang disertai kekerasan yang bermodus jambret, Terduga pelaku pun berhasil diamankan Kamis malam (8/4/2021).

Kasatreskrim Polres Pinrang Iptu Deki Marizaldi mengungkapkan terduga pelaku ditangkap di Jalan Veteran, Kelurahan Pacongang Kecamatan Paleteang, sekitar pukul 22.30 Wita.

“Terduga pelaku yang berinisial FS (28) saat itu menjalankan aksinya pada Senin, (22/2/2021) di Palia Kecamatan Paleteang. pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa lari tas milik seorang wanita,” ungkapnya IPTU Deki.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bulukumba ini juga menuturkan, berdasarkan laporan korban, ia dipepet dari arah samping kanan kemudian pelaku menarik tas korban. terduga pelaku kemudian menambah kecepatan dan berhasil membawa satu tas yang berisi satu pasang anting emas, seberat satu gram can satu unit telepon genggam.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Mantan Pemilik Kurnia Motors Tegaskan Kliennya Tidak Ada Kaitan dengan Satria Motor

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yaitu dengan mengambil keterangan dari saksi-saksi bahwa besar dugaan terduga pelaku tersebut adalah FS,” ungkapnya.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Comment