Mal Pelayanan Publik; Inovasi Terkini Bupati Luwu kepada Masyarakat

BERITA.NEWS, Luwu – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Luwu di bawah kepemimpinan H. Basmin Mattayang dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat terbukti dengan deretan penghargaan yang berhasil disabet pada tahun 2020 tidak lantas membuatnya berhenti melakukan Inovasi dalam hal pelayanan.

Saat ini pihaknya tengah menempuh upaya-upaya untuk mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Luwu. Gedung Simpur Siang yang terletak di Kecamatan Belopa menjadi titik rencana penempatan MPP tersebut.

Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam melakukan perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik.

Mengumpulkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhanaan dan prosedur serta integrasi pelayanan pada MPP akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbgai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara publik.

Konsep pelayanan publik one stop service sebagai tempat pelayanan terpadu disebut menjadi role model pelayanan yang terintegrasi antara kementrian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD dan Swasta dengan standar pelayanan yang jelas.

Prinsip pelayanan publik mengedepankan transparansi, efisiensi dan kenyamanan dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga mampu memberikan kepastian waktu, kejelasan proses dan prosedur serta transparansi biaya.

“Ke depan ini kita ada program unggulan. Adalah kita akan membangun mal pelayanan publik yang insha allah kalau ini berhasial, saya pikir target kita adalah mal pelayanan publik terbaik tingkat kabupaten. Kita sudah siapkan gedungnya, gedungnya besar, gedung Simpur Siang itu berlantai dua nanti kita bikin, sementara ini perencanaannya sudah selesai, tadi saya panggil yang menangani, saya minta supaya sebelum ditender presentasikan dulu di depan saya desainnya, kadang ada kelemahan di dalamnya dari segi estetika.

Insha allah mall pelayanan itu kita sudah anggarkan tahun ini kurang lebih lima miliar rupiah. Tujuannya adalah nanti menghimpun semua dinas-dinas yang terhimpun dalam pelayanan public, termasuk nanti kejara, polres, dandim, semua kita siapkan tempat disana. Insha allah tahun depan akan selesai, dan tahun depan bisa kita lihat bagaimana hasilnya,” beber Basmin.

Menanggapi rencana Basmin Mattayang terkait MPP, DPRD Kabupaten Luwu melalui Wakil ketua II Zulkifli menyampaikan dukungannya. Dewan menilai kebijakan Basmin tersebut dapat menjadi trobosan baru pada sektor pelayanan Publik. Namun meski begitu, ide dan gagasan yang begitu besar hanya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat jika dieksekusi oleh orang-orang yang berkompeten dan senantiasa mengedepankan komunikasi.

Dalam mengambil langkah besar pada proses pengerjaannya disarankan untuk terus dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait. DPRD selaku control dan sebagai pengawas anggaran bersiap untuk terus memberikan masukan kepada pemerintah kabupaten tanpa mengabaikan Independensinya.

Untuk itu, setiap pihak ditekankan untuk profesional dan tetap menjaga integritas dalam menjalankan tupoksinya masing-masing.
“Mall pelayanan publik itu akan sangat luar biasa jika dapat diterapkan di Kabupaten Luwu, saya salah satu yang melakukan kunjungan di kepulauan riu pada saat itu, dan memang sangat efektif. Tapi Riau kan skala provinsi, jika bupati Luwu berhasil menerapkan itu di Luwu, maka akan menjadi yang pertama pada tingkat kabupaten yang memiliki mal pelayanan publik.

Sehingga lompatan pelayanan dan teknologi akan sangat luar biasa. Masyarakat bisa mengurus perizinan dengan cepat, karena sistem yang digunakan satu pintu, masyarakat tidak mondar-mandir lagi dari SKPD satu ke SKPD lainnya jika mengurus sebuah izin misalnya. Kalau biasanya mungkin diurus berhari-hari, nantinya bisa diurus sehari,” kunci Zulkifli.

Comment