Plt Gubernur Sulsel: UU Cipta Kerja Mudahkan Perizinan Investasi

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Forum OPD Dinas PU TR (BERITA.NEWS/Andi Khaerul)

BERITA.NEWS, Makassar – Plt Gubernur Sulsel sebut perizinan investasi akan lebih dipermudah dengan hadirnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan DPR RI.

Andi Sudirman mengatakan UU Cipta Kerja yang telah disahkan tanggal 20 November 2020 lalu menjadi UU Nomor 11 tahun 2020, tidak hanya membahas tentang ketenagakerjaan, melainkan beberapa klaster lainnya, salah satunya klaster kemudahan berusaha perpajakan.

Olehnya itu, Ia pun mengajak kepada para pengusaha, menetapkan pemerintah sebagai wasit dan regulator dalam dunia usaha, melalui Undang-undang Cipta Kerja.

“Undang-undang Cipta Kerja ini banyak positifnya. Salah satunya penyederhanaan perizinan, pengusaha akan lebih mudah dalam menjalankan usahanya, serta untuk memperkuat perekonomian Indonesia, mendorong investasi agar menyerap tenaga kerja seluas-luasnya,” bebernya.

Selain itu, Ia menilai UU tersebut akan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi. Sesuai harapan Presiden Jokowi.

“Bapak Presiden menginginkan bagaimana tata kelola pemerintahan lebih simpel, efektivitas dalam bekerja. Beliau pola berpikirnya jauh, inginkan kemudahan investasi bagi pengusaha, pemerintahan yang langsung ke sasaran, serta pelayanan ke publik,” pungkasnya.

  • Andi Khaerul

Comment