KPK Geledah Kantor Dinas PU Pemprov Sulsel

Proses penggelapan Kantor Dinas PU TR Pemprov Sulsel (BERITA.NEWS/Andi Khaerul)

BERITA.NEWS, Makassar – Tim Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mulai melakukan penggeledahan di beberapa ruangan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulsel di Jalan AP Pettarani Makassar, Selasa (2/3/2021).

Dari informasi dihimpun BERITA.NEWS ada 6 orang yang dikirim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PU TR Pemprov Sulsel. Khususnya ruangan Sekretaris Dinas Edy Rahmat yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi infrastruktur.

Tim KPK melakukan penggeledahan pasca ditetapkannya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas PU TR Edy Rahmat, dan kontraktor Agung Sucipto pada 28 Februari 2021 lalu sebagai tersangka.

Enam orang personel KPK mulai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PU TR sejak pukul 10,00 WITA pagi tadi. Mereka mencari barang bukti yang diduga masih ada di dalam ruangan tersebut.

“Iya ada enam personel KPK geledah kantor PU ini, mereka datang sejak pukul 10 pagi. Sekarang masih berlangsung pemeriksaan,” ujar salah seorang aparat yang melakukan pengamanan.

Diberitakan sebelumnya, sejak Sabtu (27/2), KPK telah menyegel kantor Dinas PUTR Sulsel. Tidak ada satu pun pegawai yang diperbolehkan berkantor di gedung berlantai dua ini.

  • Andi Khaerul

Comment