BERITA.NEWS, Makassar – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur per 28 Februari 2021.
Hal itu merujuk setelah Gubernur Nurdin Abdullah yang tengah terseret kasus hukum, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Otomatis terjadi kekosongan di jabatan gubernur.
Wagub Andi Sudirman mengatakan, bahwa penunjukan dirinya sebagai Plt Gubernur hanya bersifat sementara untuk mengisi kekosongan. Karena sistem roda pemerintahan dan pelayanan harus tetap berjalan.
“Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang diantara kita akan diuji. Saya berdoa semoga turunnya amanah ini bersama Inayah dan Taufiq-Nya. Kami berharap dukungan semua dalam bekerja yang sinergi demi masyarakat banyak,” ucapnya.
Menanggapi kasus hukum yang dialami oleh Nurdin Abdullah, ia mengaku sangat berempati dan mendoakan yang terbaik. Dia juga mengajak masyarakat Sulsel memberikan doa yang terbaik.
“Kami atas nama Pemerintah dan masyarakat, serta secara pribadi turut berempati dan prihatin atas apa yang menimpa Beliau. Semua orang bisa diuji, dan semua dari kita harus saling mengingatkan,” ujarnya.
“Kita doakan Beliau yang terbaik karena ini kan masih berproses. Saya bersama masyarakat selalu berharap yang terbaik karena sebenarnya masih banyak program-program dan visi-misi kami yang belum tuntas bersama Beliau,” tutur Andi Sudirman.
- Andi Khaerul
Comment