BERITA.NEWS, Pinrang – Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang menangkap seorang pemuda yang diduga telah melakukan penganiayaan.
Lelaki berinisial FD (19) diamankan karena diduga menganiaya korbannya dengan menggunakan busur.
Sahrul yang menjadi korban, mengalami luka di lengan kanannya akibat terkena anak panah. Parahnya lagi, ternyata Sahrul menjadi korban salah sasaran.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi, Sik, MH mengatakan bahwa penangkapan terhadap FD dilakukan oleh petugas Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin oleh dirinya dan juga Kanit Resmob Aipda Aris SH, Jumat (19/2/2021).
“Yang bersangkutan berhasil kami amankan sekira pukul 00.30 Wita,” kata Iptu Deki.
Menurutnya, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin, 23 Januari 2021, sekira pukul 23.12 Wita.
Saat itu, korban Sahrul mengendarai sepeda motor dan singgah untuk buang air kecil di daerah Watang Sawitto.
Namun saat hendak melanjutkan perjalanan, tiba-tiba ada sekelompok orang yang sedang berkumpul di lokasi kejadian dan langsung mengejarnya.
Korban yang terkejut, berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Namun dalam perjalanan, korban merasakan sakit pada lengan kanannya.
“Saat itulah korban baru sadar bahwa terkena anak panah, selanjutnya korban pergi rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.
Pihak korban kemudian melapor ke Polres Pinrang. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan. Hasilnya, terduga pelaku penganiayaan itu mengarah kepada lelaki FD.
Polisi pun bergerak cepat dengan mengamankan FD yang saat itu sedang berada di daerah Kecamatan Watang Sawitto, Jumat (19/2/2021), sekira pukul pukul 00.30 Wita.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti sebuah busur lengkap dengan anak panah.
Dari hasil interogasi, FD mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan busur yang mengenai lengan sebelah kanan korban.
Motifnya, jelas Iptu Deki, terduga pelaku ini hendak melakukan aksi balasan setelah dirinya dipukul oleh seseorang. “Namun ternyata, pelaku ini salah sasaran,” jelas Iptu Deki.
Akhirnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pinrang guna proses penyidikan selanjutnya.
- MUL