Terlalu! Pria yang Perkosa Adik Iparnya di Pinrang Ternyata Sudah Berkali-kali

Ilustrasi Pelecehan. (Internet).

BERITA.NEWS PINRANG–Nasib pilu yang dialami NA gadis disabilitas di Pinrang yang menjadi pelampiasan nafsu bejat dari kakak iparnya. Gadis 18 tahun cacat fisik ini ternyata sudah empat kali digagahi oleh sang kakak iparnya bernama Rahman, 28 tahun.

“Korban ini diperkosa oleh pelaku sebanyak empat kali di tempat dan waktu yang berbeda,” kata Kasatreskirm Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi saat dikonfirmasi, Rabu 17 Februari 2021.

Deki menerangkan, peristiwa pemerkosaan berlangsung di Desa Samaenre, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, sejak bulan Desember 2020, lalu. Awalnya, pelaku mengajak NA pergi ke acara keluarganya di kampung tetangga di Kabupaten Pinrang.

Ketika mereka pulang, Rahman berpura-pura singgah melihat empang miliknya lalu memaksa NA masuk ke dalam rumah empang. Sehingga, pelaku pun akhirnya mulai melancarkan aksinya.

“Korban dan pelaku ini tinggal bertiga dengan istri pelaku yang tidak lain, kakak kandung dari korban. Nah, saat itu kan korban diajak pelaku ke acara keluarga, sehingga meninggalkan rumah sejenak, kemudian pelaku pura-pura singgah disebuah empang. Saat sudah singgah di empang itu pelaku pun akhirnya memperkosa korban pada malam-malamnya,” paparnya

Lebih jauh, mantan Kasat Reskrim Polres Bulukumba ini menambahkan bahwa, aksi keji Rahman ternyata terus berlanjut dilakukan. Dia terus memperdaya gadis belia yang mempunyai keterbatasan fisik dengan memiliki tangan yang lumpuh. Dia kembali memperkosa NA saat berada di rumahnya.

Baca Juga :  Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk di Parepare, Dua Pelaku Ditembak

“Untuk aksi yang kedua kalinya. Korban saat itu sedang mandi di rumahnya, tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar mandi lalu kembali menyetubuhi,” katanya

Beberapa hari kemudian, lanjut Deki, masih di rumah NA, lagi-lagi perbuatan keji itu dilakukan Rahman dengan cara menarik NA masuk ke dalam kamar mandi lalu menyetubuhinya.

Tak puas dengan itu, Rahman kembali setubuhi adik iparnya itu untuk yang keempat kalinya saat NA yang saat itu sedang menyapu di rumahnya.

Saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku kerap mengancam korban akan dibunuh jika dia memberitahukan kepada orang lain. Oleh karena itu, korban hanya bisa pasrah saat digagahi oleh kakak iparnya tersebut.

Kasus ini terbongkar setelah NA tak kuasa lagi dengan perlakuan kakak iparnya dan memberitahukan hal tersebut kepada ibu kandungnya yang baru pulang dari Parigi Monton, Sulawesi Tengah.

“Jadi korban ini sudah berkali-kali disetubuhi oleh pelaku di rumahnya. Namun korban selalu diancam oleh tersangka akan ditusuk pakai pisau jika hal itu disampaikan ke orang lain,”kata Iptu Deki

Atas perbuatannya itu, kini pelaku telah  ditahan di Mapolres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (June)

Comment