Cabuli Ibu Mertua yang Berusia 70 Tahun, Pria di Bulukumba Dilaporkan Polisi oleh Istrinya

Ilustrasi. (Internet).

BERITA.NEWS, Bulukumba–Entah mahluk apa yang merasuki seorang pria berinisial B di Kabupaten Bulukumba, hingga tega mencabuli ibu mertuanya sendiri yang berusia 70 tahun.

Akibat perbuatannya itu, pria 50 tahun itu kini harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan oleh istri sahnya atau anak dari korban.

“Laporan sudah masuk, cuma kami baru mau menyelidiki kebenaran laporan itu,” kats Kanit PPA Polres Bulukumba Aipda Ajis Safri, Rabu 17 Februari 2021.

Ia menerangkan, pihaknya menerima laporan itu dari istri terlapor, B yang diduga mencabuli ibu mertuanya pada Senin (1/2/2021) lalu di rumahnya. Hanya saja istri korban baru melapor ke polisi pada Senin (15/2/2021).

Baca Juga :  Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk di Parepare, Dua Pelaku Ditembak

“Dari keterangan anak korban bahwa dia awalnya datang melapor terlebih dahulu ke kepala desa. Namun mungkin tidak ada kejelasan akhirnya dilaporkan ke Polres,” kata Aipda Ajis.

Ajis menambahkan, bahwa saat ini pihaknya masih akan mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak

“(Korban) sudah kami periksa, dia didampingi sama anaknya, yang merupakan istrinya si pelaku,” katanya

“Sementara penyelidikan. Perkembangan nanti kami infokan lebih lanjut,” sambung Aipda Ajis.(*)

Comment