Kedapatan Bawa Sabu, Tukang Batu di Pinrang Ditangkap Polisi

Polisi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba. (Istimewa).

BERITA.NEWS, Makassar–Jajaran Kepolisian Sektor Paleteang menangkap seorang tukang batu bernama Jumadil Awal alias Panju 35 tahun. Warga Kampung Salo Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang itu ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Kapolsek Paleteang Iptu Mauldi Waspadani yang dikonfirmasi mengatakan, Panju ditangkap saat melintas di Jalan Teuku Umar dengan mengendarai sepeda motor pada Senin 15 Februari 2021 sore kemarin.

“Saat kami patroli pelaku ini melintas
dan dilakukan pemeriksaan sehingga ditemukan pipet warna putih yang serbuk putih diduga keras narkotika jenis sabu sabu di kantong celananya,” kata Mauldi, Selasa, 16 Februari 2021.

Atas perbuatannya, kata Mauldi, kini pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan di Polsek untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Iptu Mauldi Waspadani. (*)

Comment