BERITA.NEWS, Makassar–Jajaran Resmob Polres Palopo meringkus pelaku penganiyaan, bernama Vikky alias Pikko Alias Sultan di Jalan Andi Kambi, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo pada Kamis kemarin, 11 Februari 2021, sekitar pukul 16.30 WITA.
Kasubdit IV Direktorat Reskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa penangkapan berdasarkan terhadap Sultan berdasar pada laporan polisi : LPB / 33 / II / 2021 / SPKT. pada tanggal 04 Februari 2021.
“Pengkapan terhadap pelaku itu berdasar pada laporan polisi di Polres Palopo. Pelapornya itu atas nama Abdullah yang mengalami penganiayaan di Jalan KH Ahmad Kasim Lorong Dermawan, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara Kota Palopo,” ungkap Kompol Suprianto.
Ia menerangkan, bahwa awalnya Abdullah nongkrong bersama dengan rekannya didepan kosnya. Namun tiba-tiba Sultan datang dengan mengendarai sepeda motor mendekati dan langsung melakukan penganiyaan terhadap Abdullah.
“Pelaku ini datang dan langsung membusur korban sebanyak satu kali hingga mengenai pada bagian belakang korban. Kemudian, pelaku bersama temannya langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dan korban dilarikan oleh teman temanya ke rumah sakit terdekat,” paparnya
Usai kejadian itu, kata Supriyanto, pihak kepolisian akhirnya menerima laporan penganiayaan itu hingga dilakukan serangkaian penyelidikan. Namun, saat itu juga anggota memperoleh informasi bahwa ada keributan di pertigaan Jalan Malaja, selanjutnya anggota menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saat petugas menuju lokasi keributan, ternyata disitu didapati pelaku berkelahi dengan Jailani, yang sebelumnya Jailani adalah salah satu temannya yang pernah di busur oleh terduga pelaku. Kemudian petugas melakukan Penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kompol Suprianto.
“Dari kejadian itu juga, anggota akhirnya mengamankan pelaku, dan sesuai dengan hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan busur,” pungkasnya. (*)
Comment