Curi Tiga Sapi Betina, Jeki di Tangkap Polisi

Pelaku Jeki (34), saat diamankan TIM Crime-Fighters Satreskrim Polres Pinrang. (Ist)

Pelaku Jeki (34), saat diamankan TIM Crime-Fighters Satreskrim Polres Pinrang. (Ist)

BERITA.NEWS, Pinrang – TIM Crime-Fighters Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan pelaku pencurian 3 ekor sapi, di Kampung Maung Desa, Buttusawe, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Kamis, (11/02/2021) sekitar pukul 07.00 Wita

Jeki (34) pelaku mencuri tiga ekor sapi betina milik Burhan di Lampa Toa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, yang hilang Jumat, (27/11/2020)

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan, pelaku pencurian sapi yang berhasil ditangkap ialah Jeki alias Ramli, Ia dibekuk di Kampung Maung, Desa Buttusawe, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Kamis, (11/02/2021).

Saat melakukan aksi pencurian, pelaku saat itu juga membawa sapinya, Namun dalam perjalanan, ia melihat sapi milik Burhan.

“Pelaku mengikutkan 3 sapi milik korban di dalam rombongan sapi miliknya yang akan dibawa ke rumahnya. Kemudian di simpan dan diikat di dalam kandang sapi miliknya” kata Deki, Kamis (11/02/2021).

Dari hasil interogasi, Jeki mengakui perbuatannya telah mencuri 3 ekor sapi betina milik Burhan.

“Pelaku mengaku sapi milik korban sudah dijual kepada orang lain, Atas kejadian ini, Burhan mengalami kerugian sebesar 25 juta” ucap Deki.

Selanjutnya pelaku dibawa ke posko Resmob Polres Pinrang dan diserahkan ke penyidik guna proses penyelidikan lebih lanjut.

 

 

.June

Comment